Siarandepok.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait dengan pembenahan kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Maya Febriyanti Purwandari, sebagai kepala BPJS Kesehatan Depok, mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan FKRTL terkait dengan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Terlebih, adanya yang dikeluarkan oleh BPJS, karena itu komunikasi lebih ditingkatkan dengan rumah sakit agar pelayanan bagi peserta dapat maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut mensosialisasikan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan baru kepada FKRTL, karena peraturan tersebut tidak berpengaruh pada pelayanan di rumah sakit. Jadi semua tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya kepada depok.go.id, Senin (13/08).
Dia menjelaskan, rumah sakit merupakan mitra BPJS Kesehatan. Untuk itu, antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit harus tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.
Terakhir, dirinya menambahkan, per Agustus 2018, BPJS Kesehatan Kota Depok telah bermitra dengan 19 rumah sakit dan 8 klinik utama dengan total 27 FKTRL di Kota Depok.
“Kalau masih ada yang belum bekerja sama khusus untuk kasus kegawatdaruratan tetap bisa ditangani rumah sakit yang tidak bekerja sama,” Ujarnya
Penulis: Iis J
