Siarandepok.Com– Adanya ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat pada hasil keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok terhadap Mutasi & Rotasi ASN mendapat perhatian dari masyarakat yang mendukung dan setuju terhadap keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok
Masyarakat menilai bahwa 246 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi setelah masa kepemimpinan Idris Abdul Shomad- Pradi Supriatna yang memimpin selama enam bulan, adalah hal yang tepat dan sudah sesuai aturan aturan.
“Membaca pasal dalam setiap undang undang itu jangan parsial karena dapat menimbulkan infomasi yang amburadul, padahal disana ada keserasian antara pasal yang satu dengan pasal yang lainnya !! Bahkan lebih amburadul lagi kalau sampai penafsiran yang parsial ini sampai melakukan gugatan pemakzulan kepala daerah ? “ Ungkap Rizki Warga Kecamatan Beji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris berpendapat bahwa apa yang dilakukan saat melakukan mutasi sudah sesuai aturan. Dikatakan, dasar dirinya melakukan mutasi adalah Undang-Undang No 8 tahun 2014. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintahan yang terpilih bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. Dia menepis tudingan bahwa mutasi yang dilakukan penuh muatan politis.
“Kalau ada yang dijadikan staf ahli bukan berarti dibuang. Ini stigma yang salah,” kata Idris.
Mengenai UU ASN yang menyebutkan pejabat yang bisa dilantik adalah minimal dua tahun menjabat, Idris berpendapat bahwa masa dua tahun yang dimaksud adalah ketika seseorang menduduki peringkat eselon.
“Jadi bukan dilihat dari jabatannya, tapi keeselonannya,” katanya.
Idris mengaku sebelum melakukan mutasi sudah berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, panitia seleksi dan beberpaa pihak terkait. Dirinya mengaku mutasi tidak dilakukan di seluruh dinas. Contohnya, kata Idris, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air karena penunjukkannya dilakukan secara lelang.
“Saya menghargai hal itu yang dilakukan pemimpin sebelumnya jadi tidak saya mutasi karena open biding kan menggunakan cost jadi saya hargai,” Tutup Idris