Walikota Depok “Mutasi & Rotasi ASN Sesuai Aturan “

- Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.Com– Adanya ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat pada hasil keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok terhadap Mutasi & Rotasi ASN mendapat perhatian dari masyarakat yang mendukung dan setuju terhadap keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok

Masyarakat menilai bahwa 246 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi setelah masa kepemimpinan Idris Abdul Shomad- Pradi Supriatna yang memimpin selama enam bulan, adalah hal yang tepat dan sudah sesuai aturan aturan.

“Membaca pasal dalam setiap undang undang itu jangan parsial karena dapat menimbulkan infomasi yang amburadul, padahal disana ada keserasian antara pasal yang satu dengan pasal yang lainnya !! Bahkan lebih amburadul lagi kalau sampai penafsiran yang parsial ini sampai melakukan gugatan pemakzulan kepala daerah ? “ Ungkap Rizki Warga Kecamatan Beji.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris berpendapat bahwa apa yang dilakukan saat melakukan mutasi sudah sesuai aturan. Dikatakan, dasar dirinya melakukan mutasi adalah Undang-Undang No 8 tahun 2014. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintahan yang terpilih bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. Dia menepis tudingan bahwa mutasi yang dilakukan penuh muatan politis.

“Kalau ada yang dijadikan staf ahli bukan berarti dibuang. Ini stigma yang salah,” kata Idris.

Mengenai UU ASN yang menyebutkan pejabat yang bisa dilantik adalah minimal dua tahun menjabat, Idris berpendapat bahwa masa dua tahun yang dimaksud adalah ketika seseorang menduduki peringkat eselon.

“Jadi bukan dilihat dari jabatannya, tapi keeselonannya,” katanya.

Idris mengaku sebelum melakukan mutasi sudah berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, panitia seleksi dan beberpaa pihak terkait. Dirinya mengaku mutasi tidak dilakukan di seluruh dinas. Contohnya, kata Idris, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air karena penunjukkannya dilakukan secara lelang.

“Saya menghargai hal itu yang dilakukan pemimpin sebelumnya jadi tidak saya mutasi karena open biding kan menggunakan cost jadi saya hargai,” Tutup Idris

Berita Terkait

Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum
Catat! KPU Rilis Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Depok Borong Prestasi di Adujam Genre Jabar 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Sukses Besar dan Bermanfaat, Kontes Batu Akik Nusantara Piala Wali Kota Depok Resmi Ditutup

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Peringati Hari Rabies Dunia, Pemkot ajak warga vaksinasi Rabies hewan Peliharaan di Depok Animal Expo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Perbaikan Drainase Jalan Raya Sawangan dan Jalan Damai Ditarget Rampung 6 Oktober

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Lomba Talenta Siswa Disabilitas Bukti nyata pemkot Kota Depok berikan ruang bagi semua

Selasa, 30 September 2025 - 11:27 WIB

Berikan Layanan Konsultasi Manajemen & Pengembangan Sekolah, Konsultan Pendidikan Sekolah Islam (KPSI) Hadir di Kota Malang Jawa Timur

Selasa, 30 September 2025 - 11:13 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Borong Juara Lomba Hafalan 30 Juz Almaz Education Fun Tahun 2025

Selasa, 30 September 2025 - 10:58 WIB

Dirgantara Digital Studio Support Dokumentasi Photo & Videp Kegiatan MAULID NABI MUHAMMAD SAW di Masjid Baiturasyid Pasir Putih Sawangan Depok

Berita Terbaru

Berita Depok

Depok Borong Prestasi di Adujam Genre Jabar 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:35 WIB