Walikota Depok “Mutasi & Rotasi ASN Sesuai Aturan “

- Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.Com– Adanya ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat pada hasil keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok terhadap Mutasi & Rotasi ASN mendapat perhatian dari masyarakat yang mendukung dan setuju terhadap keputusan Walikota & Wakil Walikota Depok

Masyarakat menilai bahwa 246 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi setelah masa kepemimpinan Idris Abdul Shomad- Pradi Supriatna yang memimpin selama enam bulan, adalah hal yang tepat dan sudah sesuai aturan aturan.

“Membaca pasal dalam setiap undang undang itu jangan parsial karena dapat menimbulkan infomasi yang amburadul, padahal disana ada keserasian antara pasal yang satu dengan pasal yang lainnya !! Bahkan lebih amburadul lagi kalau sampai penafsiran yang parsial ini sampai melakukan gugatan pemakzulan kepala daerah ? “ Ungkap Rizki Warga Kecamatan Beji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris berpendapat bahwa apa yang dilakukan saat melakukan mutasi sudah sesuai aturan. Dikatakan, dasar dirinya melakukan mutasi adalah Undang-Undang No 8 tahun 2014. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintahan yang terpilih bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. Dia menepis tudingan bahwa mutasi yang dilakukan penuh muatan politis.

“Kalau ada yang dijadikan staf ahli bukan berarti dibuang. Ini stigma yang salah,” kata Idris.

Mengenai UU ASN yang menyebutkan pejabat yang bisa dilantik adalah minimal dua tahun menjabat, Idris berpendapat bahwa masa dua tahun yang dimaksud adalah ketika seseorang menduduki peringkat eselon.

“Jadi bukan dilihat dari jabatannya, tapi keeselonannya,” katanya.

Idris mengaku sebelum melakukan mutasi sudah berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, panitia seleksi dan beberpaa pihak terkait. Dirinya mengaku mutasi tidak dilakukan di seluruh dinas. Contohnya, kata Idris, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air karena penunjukkannya dilakukan secara lelang.

“Saya menghargai hal itu yang dilakukan pemimpin sebelumnya jadi tidak saya mutasi karena open biding kan menggunakan cost jadi saya hargai,” Tutup Idris

Berita Terkait

Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum
Catat! KPU Rilis Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Depok Lockdown Selama Satu Pekan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:21

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23

Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:35

Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Berita Terbaru

Headline

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 24 Jan 2025 - 09:21