Siarandepok.Com – Walikota Depok Mohammad Idris meraih penghargaan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2016.
Berdasarkan Rilis dari Humas Depok bahwa Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Penyerahan tersebut merupakan rangkaian Apel Besar Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-71. Penyerahan berlangsung di lapangan Gasibu, Bandung, Jum’at (19/08/16) pagi.
Gubernur yang akrab disapa Aher, menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap para pihak yang turut membantu mensukseskan pencapaian Penerimaan Daerah dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Termasuk, kepada para Wajib Pajak (WP). Apresiasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pemberian Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Depok menjelaskan, penghargaan intensifikasi pajak kendaraaan bermotor kategori kota dan kabupaten, berkaitan dengan upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber pajak Provinsi Jawa Barat yang berasal dari pajak kendaraan bermotor. Kota Depok bersama Kabupaten Bogor dan Kota Tasikmalaya merupakan Kota terbaik dalam hal pemungutan pajak kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang harus disyukuri. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tutur Idris seraya menghaturkan terima kasih kepada semua warga Depok yang taat membayar pajak.