ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

- Reporter

Kamis, 23 Mei 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 003/236-Irda tanggal 16 Mei 2019.

“Seluruh ASN ditekankan tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik atau pulang kampung tahun ini,” tegas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Kamis (23/05/2019).

Dikatakannya, kendaraan operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan saja. Di luar agenda dinas, ASN dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Meskipun mobil dinas tetap berada di rumah masing-masing ASN, namun kami tekankan ASN tidak boleh menggunakan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, sanksi yang akan dikenakan oleh ASN yang menggunakan fasilitas dinas saat mudik beragam. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

“Apabila ada yang melanggar, ASN akan dikenakan sanksi ringan dulu. Untuk selanjutnya, mereka akan ditindak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,” ucapnya.

Berita Terkait

Gabus Pucung & Patin Bambu: Supian Suri Kenalkan Kuliner Depok di GASING Academy
Depok Siapkan Bedah Rumah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia Baktijaya
Gebrakan Baru Depok: Boyong Metode GASING untuk Guru 52 Sekolah
Lurah Beji Manfaatkan Safari Maulid untuk Sosialisasi Program Pemkot Depok
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Pemkot Depok Minta Dukungan Warga
Mau Kacamata Gratis dari Program CIMORI? Simak Caranya!
Prefektur Hokkaido Buka Peluang Kerja Luas untuk Warga Depok, Janjikan Pendampingan dan Layanan Bahasa Indonesia
Depok Gaet Hokkaido Buka Peluang Kerja ke Jepang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gabus Pucung & Patin Bambu: Supian Suri Kenalkan Kuliner Depok di GASING Academy

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Depok Siapkan Bedah Rumah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia Baktijaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Gebrakan Baru Depok: Boyong Metode GASING untuk Guru 52 Sekolah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lurah Beji Manfaatkan Safari Maulid untuk Sosialisasi Program Pemkot Depok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Pemkot Depok Minta Dukungan Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Prefektur Hokkaido Buka Peluang Kerja Luas untuk Warga Depok, Janjikan Pendampingan dan Layanan Bahasa Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Depok Gaet Hokkaido Buka Peluang Kerja ke Jepang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika, SMAN 4 Depok Gelar Pelatihan Metode GASING untuk Guru SD hingga SMA

Berita Terbaru

Pelatihan guru matematika berbasis metode GASING di SMAN 4 Depok resmi dibuka oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Rabu (07/10/26). (Kredit foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Gebrakan Baru Depok: Boyong Metode GASING untuk Guru 52 Sekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:18 WIB