THR di Pemkot Kota Depok Cair 24 Mei

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2019 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Pemkot Kota Depok bakal menerima tunjangan hari raya (THR) pada 24 Mei 2019, dengan nilai total sekitar Rp30,2 miliar.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan tanggal 24 Mei 2019 THR untuk PNS dan pensiunan Pemkot Kota Depok sudah dapat dibagikan dengan jumlah total sekitar Rp 30,2 miliar,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana, Selasa (21/5/2019).

THR dengan total Rp30,2 miliar ini, diambil dari PBD dan akan dibagikan kepada sekitar 6.745 orang ASN dan pensiunan di Kota Depok. Pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan.

Tahapan proses pembuatan Peraturan Wali kota terkait pembayaran THR untuk PNS dan pensiunan Pemkot Depok, setelah selesai di teken, akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika semua telah siap tentunya THR akan langsung diberikan ke PNS dan pensiunan, ” ujarnya.

Sedangkan untuk gaji ke 13 bagi PNS, diharapkan cair bulan Juni 2019 untuk persiapan anak masuk sekolah.

“Besaranya memang berbeda beda mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 8 juta sesuai dengan golongan dan masa kerja,” imbuh Nina Suzana yang diharapkan turunnya sesuai rencana.

Penulis : Ardiansyah Septian

Editor: Reza fiqih faturrahman

 

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB