Pemkot Kota Depok Perintahkan Pabrik Bakso di Cimanggis Ditutup

- Reporter

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat meminta CV Selera Prima Food (SPF) menutup pabrik pembuat bakso dan nugget yang dikeluhkan warga di tiga RW Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.

“Ada sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan pengelola CV SPF pabrik pembuat bakso dan nugget yang sudah tidak bisa ditolerin selain keluhan warga atas buang limbah ke saluran air yang membuat pencamaran bau serta ke Situ Tipar, ” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dari DLHK Kota Depok Muhammad Isa, Selasa (14/5/2019).

Selain membuang limbah ke saluran air lingkungan ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang cukup menampung limbah yang dihasilkan setiap produksi bakso dan nugget.

Akibatnya limbah cair yang dibuang ke saluran air masih melebihi baku mutu dan menimbulkan bau busuk.

Tidak itu saja, imbuh dia, perusahaan tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Parahnya, CV Selera Prima Food mengubah fungsi bangunan. “Mereka awalnya mengajukan ijin sebagai gudang, tapi berjalannya waktu mereka malah memproduksi di lokasi tersebut,” katanya.

Hasil temuan DLHK Kota Depok memang seharusnya CV Selera Prima Food harus berhenti beroperasi sebelum memperbaiki IPAL dan pengurusan perizinan lainnya seperti IMB dan lainnya.

Sebelumnya, diberitakan pabrik pembuat bakso dan nugget di Mekarsari, Cimanggis dikeluhkan warga sekitar karena buang limbahnya ke saluran air menimbulkan bau busuk.

Sedangkan, Adi Wijaya, pemilik pabrik bakso dan nugget, mengatakan bau menyegat yang dikeluhkan warga diduga dari sampah dan lumpur yang menumpuk.

Pihaknya, tambah dia, tidak begitu saja membuang air limbah buangan ke saluran air tapi sudah melalui proses pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan ada water treatment sesuai ambang batas yang dikeluarkan DLHK Kota Depok.

Penulis : Ardiansyah Septian

 

Berita Terkait

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z
Pemkot Depok Perkuat Ekosistem Toleransi hingga Tingkat RW
80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok
JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas
Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif
DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok
Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif
Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:17 WIB

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Selama Dua Hari Kebijakan Sekolah Daring Diberlakukan untuk Siswa di Depok

Minggu, 6 September 2026 - 20:15 WIB

Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:45 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:54 WIB

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z

Minggu, 6 September 2026 - 17:34 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Guyur Wilayah Depok

Minggu, 6 September 2026 - 17:33 WIB

Pemkot Depok Perkuat Ekosistem Toleransi hingga Tingkat RW

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal

Berita Terbaru