Twitter Kini Batasi Jumlah Follow Akun

- Reporter

Selasa, 9 April 2019 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Twitter mengubah kebijakan pembatasan akun. Media sosial mikroblog itu mulai hari ini, Selasa 9 April 2019, mengubah batasan jumlah akun yang diikuti pengguna tiap harinya menjadi 400 akun saja.

Batasan akun itu turun dari sebelumnya, pengguna boleh mengikuti 1.000 akun dalam sehari.

Head of Site Integrity Twitter, Yoel Roth menjelaskan, kebijakan pembatasan mengikuti akun ini supaya membantu menekan spam yang muncul di platform media sosial tersebut.

Roth mengatakan, menghentikan spam, bot, dan jenis manipulasi tidak mudah. Untuk itu, dia menuturkan, batasan tingkat akun yang baru ini bakal menekan akun spam.

Soal batasan mengikuti akun dalam sehari dipatok 400 akun, Roth menjelaskan, Twitter menemukan angka batasan tersebut rasional bagi pengguna dan bisa menekan spam.

“Kami menemukan hampir setengah dari semua akun yang menghasilkan lebih dari 400 pengikut per hari merupakan akun yang menghasut. Jumlahnya mencapai lebih dari 20 juta akun tiap hari. Jelas ini sinyal bahwa pengikut anorganik sangat mengganggu,” jelas Roth dikutip dari akun Twitternya.

Petinggi Twitter itu mengatakan, berlakunya batasan tingkat rendah mengikuti akun ini tidak akan berdampak signifikan bagi pengguna pada umumnya.

Roth menuturkan, 99,87 persen pengguna Twitter sama sekali tak terpengaruh oleh kebijakan batasan mengikuti akun tersebut. Sebab, mayoritas pengguna akun tidak ingin mengikuti akun dengan sangat banyak itu.

Namun, dia menyadari, akun resmi dari entitas bisnis dalam hal tertentu, membutuhkan mengikuti akun. Untuk itu, Twitter akan memikirkan opsi yang tidak membebani akun bisnis tersebut.

 

 

 

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB