Perumahan Kalibaru Belum Memiliki Izin

- Reporter

Minggu, 9 September 2018 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pembangunan perumahan yang ada di depan Situ Cilodong terbukti belum memiliki izin. Satpol PP Kota Depok langsung mendatangi tempat pembanungan tersebut untuk meminta pemberhentian pekerjaan. Sebelumnya, warga sekitar sudah berfirasat bahwa pembangunan perumahan tersebut belum memiliki izin.

Kasat Pol PP Dudi Mir’az memimpin dalam permintaan penghentian pekerjaan tersebut. Para pekerja juga menuruti permintaan dari Satpol PP Kota Depok tanpa penolakan.

Sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, sebelum bangunan didirikan maka harus memiliki izin terlebih dahulu.

Lahan tersebut rencananya akan dibangun perumahan sebanyak delapan unit. Diduga adanya pihak kelurahan yang merupakan ASN turut membeking proses pembuatan izin juga permasalahan lainnya. Ini diungkapkan Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin Abuy.

“Penghentian sementara ini sebagai peringatan bagi semua pihak, utamanya salah satu lurah yang turut membeking proses perizinan agar bersama ikuti prosedur yang ada,” kata Abuy.

Diharapkan kedepannya semua pihak harus mengikuti sesuai prosedur yang ada, terutama terkait dalam perizinan bangunan ini.

 

Penulis: Leonardo Rizky Martien

 

 

 

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru