Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

- Reporter

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan UGK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, kepada para penerima di Aula BJB Kota Depok pada Selasa (15/9/2026). (Foto: Diskominfo Depok)

Penyerahan UGK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, kepada para penerima di Aula BJB Kota Depok pada Selasa (15/9/2026). (Foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) resmi mencairkan Uang Ganti Kerugian (UGK) untuk pengadaan tanah pelebaran jalan di kawasan Sawangan. Sebagaimana diberitakan oleh portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, proses pencairan UGK secara simbolis diserahkan langsung di Aula BJB, Margonda, pada Selasa (15/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga pemilik lahan terdampak. Pihaknya menilai kerja sama dan dukungan masyarakat sangat menentukan kelancaran proses pengadaan tanah demi terealisasinya pembangunan infrastruktur jalan di Kota Depok.

Pengadaan tanah ini dialokasikan untuk pelebaran sejumlah titik ruas jalan strategis, antara lain Simpang Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, hingga Jalan Meruyung Raya. Proyek infrastruktur ini mencakup kawasan di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Sawangan.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, menjelaskan bahwa target keseluruhan pengadaan lahan ini mencakup 93 bidang tanah. Dari total tersebut, sebanyak 47 bidang yang telah merampungkan kelengkapan berkas administrasi dijadwalkan menerima pencairan ganti rugi pada tahap ini.

Untuk mendukung pembebasan lahan ini, Pemkot Depok mengalokasikan dana sekitar Rp58 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Langkah ini diambil guna memperbesar kapasitas jalan sekaligus mengurai kemacetan untuk memperlancar mobilitas warga.

Proses pengadaan tanah sendiri telah diupayakan secara bertahap sejak tahun 2025. Pemerintah berharap seluruh tahapan hingga pembangunan fisik dapat terus berjalan lancar tanpa mengalami kendala berarti.

Berita Terkait

Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Berita Terbaru