DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027

- Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mematangkan rencana pengolahan sampah berskala besar melalui pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Proyek dengan daya olah mencapai 1.000 ton sampah per hari ini telah mengantongi persetujuan dari DPRD Kota Depok usai melalui pembahasan bersama Komisi B, Komisi C, serta unsur pimpinan dewan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa proyek ini dijalankan menggunakan skema Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK). Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Depok bermitra dengan PT BSA untuk merealisasikan pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu.

Saat ini, DLHK Depok tengah menanti penerbitan Surat Keputusan (SK) persetujuan resmi dari pihak legislatif. Begitu dokumen tersebut turun, tahapan akan langsung berlanjut ke penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan pihak mitra.

Setelah penandatanganan PKS terlaksana, PT BSA akan mengurus seluruh berkas perizinan yang disyaratkan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Langkah administratif ini menjadi prasyarat mutlak sebelum konstruksi fisik fasilitas pengolahan dimulai.

Reni optimis pembangunan RDF Plant dapat terealisasi pada tahun 2027 dengan estimasi durasi pekerjaan fisik maksimal enam bulan. Menurutnya, proyek ini diposisikan sebagai strategi jangka pendek guna mempercepat penanganan timbunan sampah di Depok.

Di samping proyek RDF Plant, Pemkot Depok juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis kerja sama aglomerasi dengan Kota Bogor. Skema PSEL tersebut diperkirakan memakan waktu konstruksi sekitar 24 bulan ditambah tahapan commissioning sebelum siap beroperasi penuh.

Berita Terkait

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI
Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Gerakan Indonesia ASRI Kebiasaan Sehari-hari
KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok
Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini
Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah
Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WIB

DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:16 WIB

DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:41 WIB

KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Berita Terbaru