

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa Manusia Unggul (Maung) Tahun 2026. Program bantuan biaya pendidikan ini dirancang khusus bagi masyarakat Kota Depok dari keluarga kurang mampu yang ingin menempuh pendidikan tinggi. Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, menegaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi warga yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kriteria agar bantuan dapat tepat sasaran.
Secara umum, calon penerima beasiswa wajib tercatat sebagai warga asli Kota Depok yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah tersebut. Selain itu, pendaftar juga harus berstatus belum menikah dan berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 5, atau berdasarkan rekomendasi hasil pembaruan data dari Dinsos. Kriteria prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, juga menjadi salah satu syarat mutlak bagi para pelamar.
Bagi lulusan SMA atau sederajat, kesempatan mendaftar dibatasi bagi mereka yang lulus paling lama dua tahun setelah dinyatakan lulus sekolah. Sementara itu, bagi mahasiswa aktif yang ingin mengajukan bantuan, ketentuan batas usia maksimal adalah 22 tahun. Pelamar dari kategori mahasiswa aktif ini juga harus berada di semester empat saat mendaftar dan mengantongi Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 pada semester terakhir.
Program Beasiswa Maung 2026 ini juga memberikan pengecualian khusus bagi para tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berbeda dengan ketetapan umum, guru PAUD diperbolehkan mendaftar meski sudah menikah dengan batas usia maksimal hingga 30 tahun. Syarat tambahan bagi kelompok ini adalah wajib memiliki pengalaman mengajar di wilayah Kota Depok minimal selama dua tahun serta mengantongi surat persetujuan resmi dari sekolah tempat mereka mengajar.
Melalui program beasiswa ini, Pemkot Depok berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan tinggi sekaligus mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia lokal. Masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau untuk segera mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id)














