Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –‎Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

‎TNI membutuhkan waktu tak lebih dari satu bulan untuk melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

‎”Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4) malam.

‎Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY [Andrie Yunus] dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil,” sambungnya.

‎Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

‎Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” kata Aulia.

‎Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI berlangsung tertutup dan cenderung dilakukan dengan cepat, tak lebih dari satu bulan.

‎Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.

‎Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.

‎Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.

‎Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi menyatakan melimpahkan penanganan perkara ke Pom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer. (Yuda)‎

Berita Terkait

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok
Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal
Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan
Menghidupkan Sejarah di Akhir Pekan: Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Sementara Demi Festival Heritage Depok Lama
Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya
Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Berita Terbaru