Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –‎Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

‎TNI membutuhkan waktu tak lebih dari satu bulan untuk melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

‎”Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4) malam.

‎Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY [Andrie Yunus] dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil,” sambungnya.

‎Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

‎Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” kata Aulia.

‎Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI berlangsung tertutup dan cenderung dilakukan dengan cepat, tak lebih dari satu bulan.

‎Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.

‎Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.

‎Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.

‎Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi menyatakan melimpahkan penanganan perkara ke Pom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer. (Yuda)‎

Berita Terkait

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik
Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan
Dorong Depok Jadi Kota Film, GEKRAFS Siap kumpulkan Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal
Wawalkot Depok Minta GEKRAFS Dorong Potensi Kreatif Lokal Naik Kelas
Resmi Dilantik, GEKRAFS Depok Siap Maksimalkan Potensi Pelaku Ekraf Lokal
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terbaru