Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain dalam bentuk uang tunai, masyarakat juga dapat menunaikannya dengan beras sebanyak 2,7 kilogram atau 3,5 liter.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, setelah melalui rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menjelaskan bahwa perhitungan zakat fitrah mengacu pada harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Jika harga beras yang dikonsumsi Rp10 ribu per kilogram, maka setara dengan Rp27 ribu. Namun harga beras bisa berfluktuasi, sehingga kami mengambil rata-rata antara harga termurah dan termahal, yaitu Rp45 ribu,” ujarnya, Rabu (04/03/26).

Ia menambahkan, masyarakat diberikan fleksibilitas dalam menunaikan kewajiban tersebut, baik dalam bentuk uang maupun beras sesuai ketentuan.

“Jika harga beras yang dikonsumsi lebih murah, selisihnya bisa dialokasikan untuk infaq,” jelasnya.

Endang juga mengimbau warga Kota Depok agar membayarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga dapat segera disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Baznas, masjid, maupun lembaga amil zakat resmi yang beroperasi di wilayah Depok. Asep

Berita Terkait

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik
Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan
Dorong Depok Jadi Kota Film, GEKRAFS Siap kumpulkan Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal
Wawalkot Depok Minta GEKRAFS Dorong Potensi Kreatif Lokal Naik Kelas
Resmi Dilantik, GEKRAFS Depok Siap Maksimalkan Potensi Pelaku Ekraf Lokal
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terbaru