



SIARAN DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menghadiri sekaligus meresmikan Klinik Medikids Wakaf yang berlokasi di wilayah Kota Depok. Kehadiran klinik ini merupakan cabang ke-3 di Depok dan ke-12 secara nasional, yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat.
Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif pembangunan klinik tersebut. Menurutnya, kehadiran Klinik Medikids Wakaf menunjukkan semangat kolaborasi dalam meningkatkan derajat kesehatan warga.
”Saya atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat berterima kasih dengan kehadiran Klinik Medikids Wakaf ini. Artinya, ada semangat tambahan untuk layanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Depok,” ujar Chandra usai melakukan peninjauan fasilitas, Rabu (28/01/26).
Ia menilai, konsep tematik yang diusung oleh klinik ini sangat inovatif dan sesuai dengan kebutuhan psikologis anak-anak. Desain ruangan yang ditata sedemikian rupa memberikan kesan nyaman, sehingga menghapus ketakutan anak saat harus memeriksakan kesehatan.
”Saya lihat sendiri konsep tematiknya sangat menyatu dengan kebutuhan anak-anak kita. Ruangannya sangat bersih, bagus, nyaman, dan peralatannya lengkap. Dengan pengalaman yang ada, saya yakin pelayanannya juga sangat baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Chandra menekankan pentingnya implementasi wakaf produktif yang dijalankan oleh Klinik Medikids. Ia berharap model bisnis berbasis wakaf ini dapat menjadi inspirasi bagi sektor usaha lain di Kota Depok.
”Ini adalah bentuk implementasi wakaf produktif yang nyata. Mudah-mudahan bisa terealisasi dengan baik dan bisa ditiru oleh usaha-usaha lainnya di Depok,” tambahnya.
Dengan kolaborasi antara Pemkot Depok serta elemen masyarakat dan sektor swasta. Chandra berharap, pelayanan publik akan semakin optimal. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Depok sebagai kota yang maju dan sejahtera.
”Ini kolaborasi nyata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, guna menjadikan Depok kota yang maju dan insya Allah kota yang rahmatan lil alamin,” pungkasnya.













