Menata Kota, Depok Tertibkan 4.126 Bangli dan PKL Sepanjang 2025

- Reporter

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL dan Bangunan Liar di kawasan Beji, Depok. (Foto: Siaran Depok/Malik Sihite)

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL dan Bangunan Liar di kawasan Beji, Depok. (Foto: Siaran Depok/Malik Sihite)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat komitmennya mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat penertiban terhadap 4.126 pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) yang melanggar ketentuan tata ruang.

Bangunan yang ditertibkan berdiri di lokasi rawan, mulai dari drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan, serta sebagian besar tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan, bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Perlindungan, dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini bagian dari upaya menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ujar Dede kepada Siaran Depok, Kamis (1/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, dan perangkat daerah terkait.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menertibkan bangunan ilegal, tetapi juga mengurangi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang hijau atau jalur pedestrian, serta memastikan tanah negara tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, Dede menambahkan, Pemkot Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.

“Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat,” tuntasnya.

Berita Terkait

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM
Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN
Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru