Segini Gaji yang Diterima Anggota DPRD Jabar Dudy Pamuji

- Reporter

Jumat, 30 September 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Dudy Pamuji, politisi asal Partai Golkar dilantik menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jabar sisa masa jabatan hingga 2024.

Dudy Pamuji dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Herman Sutrisno, Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Golkar yang terkena kasus korupsi atau bisa disebut jadi maling uang rakyat.

Pelantikan Dudy Pamuji telah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar pada Jumat, 23 September 2022.

Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dudy Pamuji akan mendapatkan gaji dan banyak tunjangan dan fasilitas dari APBD.

Berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 Dudy Pamuji bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya :

1. Gaji

2. Uang representasi

3. Tunjangan keluarga

4. Tunjangan jabatan

5. Tunjangan beras

6. Tunjangan PPh alias tunjangan khusus

7. Tunjangan berupa iuran asuransi kesehatan

8. Uang paket

9. Tunjangan Badan Musyawarah

10. Tunjangan Komisi

11. Tunjangan Badan Anggaran

12. Tunjangan Badan Kehormatan

13. Tunjangan reses

14. Tunjangan transportasi

15. Tunjangan alat kelengkapan lainnya

16. Tunjangan perumahan

17. Uang jasa pengabdian

18. Tunjangan kecelakaan

19. Tunjangan komunikasi intensif

20. Fasilitas publikasi (jatah Adikarya Parlemen) Rp5 juta perbulan selama 1 tahun

Berita Terkait

Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren
Pesantren Anak Sholeh (PAS) Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building Membangun Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Primago Consulting Depok
Perkuat Branding & Promosi Kampus, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Gandeng Primago Consulting Depok
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui Amazing Build Fest 2 di MARGOCITY
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:53 WIB

RT004/RW009 Sukatani Pastikan Sinergitas dengan Pemkot Depok Guna Mengejar Ketertinggalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri 2026, Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sukmajaya Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Futsal Depok Bidik Juara Grup A Porprov Jabar 2026 Usai Amankan Tiga Poin Perdana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Wajah Baru Margonda: DPUPR Depok Gencarkan Aksi Bersih-Bersih Trotoar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Zebra Cross Jalan ARH Memudar, Dishub Depok Koordinasi dengan Pusat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Usul Enam Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Pemkot Depok Target Pemeliharaan Lebih Fleksibel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BKKBN dan Komisi IX DPR RI Komitmen Wujudkan Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

Melalui alokasi program Dana RW senilai Rp300 juta dari Pemkot Depok, pengurus RW 01 Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung meralisasikannya untuk pengadaan sarana mobil jenazah. (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:35 WIB