Raperda Perubahan APBD 2022 Disetujui DPRD Jabar dan Pemprov Jabar

- Reporter

Jumat, 30 September 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung DPRD Jabar.

Ketua DPRD Jabar, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, yang memimpin rapat paripurna tersebut menguraikan bahwa agenda ini dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memberikan nota pengantar perihal rancangan peraturan daerah atau raperda tersebut pada 15 September.

“Rancangan peraturan daerah tersebut telah dibahas di komisi-komisi, fraksi-fraksi, dan terakhir pembahasan dilakukan di Badan Anggaran. Alhamdulillah saat ini Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya dan akan menyampaikan laporan hasil kerjanya di depan rapat paripurna ini,” ujar Taufik.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe, lalu menyampaikan secara resmi laporan hasil kerja Badan Anggaran terkait dengan raperda tersebut.

Setelah disimak bersama para peserta rapat paripurna, Taufik Hidayat mengatakan, laporan hasil kerja Badan Anggaran pada prinsipnya merekomendasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui dalam rapat paripurna ini.

“Untuk itu kami tanyakan kepada peserta rapat paripurna yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 sebagaimana laporan Badan Anggaran dapat Bapak dan Ibu setujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah?” tanya Taufik Hidayat yang kemudian dijawab setuju oleh para Anggota Dewan.

Kemudian, raperda ini ditandatangani oleh semua unsur pimpinan DPRD Jabar secara lengkap bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Abdul Harris Bobihoe mengatakan bahwa dari pembahasan di Badan Anggaran terkait dengan raperda ini didapat sejumlah poin penting.

Kemudian dalam Raperda Perubahan APBD 2022 menjadi sebesar Rp 32,10 triliun.

Dalam hal belanja, pada APBD murni tahun 2022 ditetapkan belanja sebesar Rp 31,52 triliun, kemudian dalam perubahan APBD 2022 menjadi sebesar Rp 33,98 triliun.

Pembiayaan pada APBD murni 2022, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 742,37 miliar, kemudian dalam Raperda Perubahan APBD 2022 menjadi sebesar Rp 2,66 triliun.

Pada APBD murni 2022 kemudian telah ditetapkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 757,54 miliar, dalam raperda perubahan jadi Rp 782,84 miliar.

Dari perincian tersebut semua, katanya, volume APBD dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 34,763 triliun.

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, Badan Anggaran merekomendasikan kepada rapat untuk dapat kiranya menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2022 ini menjadi Peraturan Daerah,” kata Abdul Harris.

Terkait dengan pendapatan daerah, dalam penyusunan proyeksi harus dilakukan secara realistis, terukur, direncanakan secara matang, serta memiliki kapasitas dasar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan telah menyimak banyaknya masukan, usul, dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

Pihaknya juga telah menjawab apa yang diajukan oleh fraksi-fraksi dan bisa mengikuti proses akhirnya.

Ridwan Kamil pun mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, TAPD, dan perangkat daerah Provinsi Jabar, atas lancarnya proses pembahasan ini.

Berita Terkait

Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren
Pesantren Anak Sholeh (PAS) Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building Membangun Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Primago Consulting Depok
Perkuat Branding & Promosi Kampus, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Gandeng Primago Consulting Depok
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui Amazing Build Fest 2 di MARGOCITY
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:53 WIB

RT004/RW009 Sukatani Pastikan Sinergitas dengan Pemkot Depok Guna Mengejar Ketertinggalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri 2026, Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sukmajaya Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Futsal Depok Bidik Juara Grup A Porprov Jabar 2026 Usai Amankan Tiga Poin Perdana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Wajah Baru Margonda: DPUPR Depok Gencarkan Aksi Bersih-Bersih Trotoar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Zebra Cross Jalan ARH Memudar, Dishub Depok Koordinasi dengan Pusat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Usul Enam Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Pemkot Depok Target Pemeliharaan Lebih Fleksibel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BKKBN dan Komisi IX DPR RI Komitmen Wujudkan Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

Melalui alokasi program Dana RW senilai Rp300 juta dari Pemkot Depok, pengurus RW 01 Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung meralisasikannya untuk pengadaan sarana mobil jenazah. (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:35 WIB