Gubernur DKI Jakarta di Minta Merevisi dan Evaluasi Pergub Nomor 90 tahun 2018, Oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Di tengah bangunan bangunan tinggi di Ibu Kota Jakarta, ternyata masih ada tempat permukiman kumuh yang menjadi pemandangan di kota metropolitan ini.

Namun sayangnya, penertiban yang dikerjakan oleh pemerintah daerah sejalan dengan penolakan dari warga yang memprotes hingga tangisan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, masih banyak kampung kumuh yang sama sekali belum tersentuh oleh program penataan kampung kumuh yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta, sebagai salah satunya contohnya seperti di Jakarta Barat.

“Hingga saat ini masih banyak permukiman kumuh di Jakarta yang nyatanya belum tersentuh program penataan kampung kumuh. Tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018,” ujar Kenneth.

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 adalah tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, tertera ada 445 rukun warga (RW) yang termasuk dalam kategori RW kumuh.

Pada isi Pergub tersebut, dikatakan ada 15 RW kumuh yang keadannya sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan.

Namun, kenyataannya tidak semua kampung kumuh itu bakal diatur.

Berbasis Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menargetkan menata 200 kampung kumuh sepanjang periode 2018-2022.

Kenneth pun meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang harus melakukan evaluasi dan revisi terkait Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, karena banyak sekali RW kumuh yang belum terdata di Pergub tersebut.

“Pj Gubernur DKI Jakarta ke depannya harus melakukan revisi Pergub DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018, agar kita dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik lagi kepada warga Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini terdapat 11,29 persen atau 225 RW kumuh di ibu kota.

Menurut Anies, terdapat masalah dalam penanganan kawasan kumuh, antara lain pada kewenangan pemerintah yang tidak bisa menyentuh aset privat seperti bangunan dan lahan.

Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi dengan warga maupun stakeholders lainnya, contohnya melalui kebijakan Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder
Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru