Buruh Minta Naik Upah Imbas BBM Naik, Sekda Depok Serap Seluruh Aspirasi

- Reporter

Kamis, 15 September 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menemui massa buruh yang tergabung dalam Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok di depan Balai Kota Depok, Kamis (15/09/22). Supian Suri pun berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para buruh untuk Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Menurut Supian Suri, terdapat tiga tuntutan buruh, yaitu, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak Undang-undang Cipta Kerja dan mengharapkan kenaikan upah di tahun 2023.

“Terkait seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan (Wali Kota-Wakil Wali Kota) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti apa keputusan dan langkah-langkah yang akan diambil,” tutur Supian Suri kepada berita.depok.go.id, usai menemui massa buruh di depan Balai Kota Depok.

Dijelaskannya, setelah ada keputusan dari pimpinan dan Forkopimda Depok, pihaknya akan kembali mengundang perwakilan dari Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok sesuai harapan dari para buruh.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, tiga aspirasi buruh merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Thamrin berpesan, kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik dan dilaksanakan dengan tertib. Lalu, tidak merusak fasilitas umum.

“Kemudian, jangan sampai aksi ini mengganggu operasional di perusahaannya masing-masing,” pungkasnya.

Sumber : berita.depok.go.id

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB