Pendeta Saifuddin Ibrahim Kini Sedang Diburu Polisi Untuk Menyerahkan Dirinya

- Reporter

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Sempat viral dimedia sosial, Seifuddin Ibrahim telah dijadikan sebagai pelaku penistaan agama serta ujaran kebencian terkait ucapannya disalah satu video miliknya, dan kini sedang di cari oleh polisi.

“Kami melihat saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini,” ucap Ahmad Ramadhan sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen.

Ia juga menjelaskan bahwa SI (Saifuddin Ibrahim) sempat memposting video yang mengatakan bahwa dia sedang di cari-cari oleh polisi, dan pihak polri telah memberi sebuah peringatan kepada SI untuk menyerah dihadapan polisi.

Baca Juga : Pemuda yang Dikabarkan Hilang di Temukan Meninggal Dunia – Siaran Depok

“Ada postingan yang dibuat oleh saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau,” ujar Ramadhan.

“Kami sampaikan kepada saudara SI tentu monitor terhadap kegiatan ini untuk dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia berani berbuat harus berani mempertanggungjawabkan apa yang telah ia buat,” jelasnya.

SI dikenakan dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP.

Serta dijadikan sebagai pelaku terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh pihak Bareskrim Polri.

Gatot Repli sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes mengatakan bahwa SI kini sedang berada di AS (Amerika Serikat), dan pihaknya saat ini telah memeriksa 4 ahli dan 9 saksi berhubungan dengan masalah itu.

“Tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan ahli lainnya dan melakukan koordinasi dengan JPU,” kata Gatot.

Berita Terkait

HUT Ke-27 DPRD Depok: Yeti Wulandari Tekankan Persatuan dan Integritas Anggota Dewan
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin
Pemkot Depok Mulai Rancang Pembangunan Flyover Margonda-Juanda, Ditargetkan Groundbreaking 2027
Pemkot Depok Gandeng PT BSA Olah Sampah Jadi RDF 1.000 Ton per Hari
Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung
Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:59 WIB

HUT Ke-27 DPRD Depok: Yeti Wulandari Tekankan Persatuan dan Integritas Anggota Dewan

Kamis, 3 September 2026 - 17:52 WIB

Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok

Kamis, 3 September 2026 - 17:49 WIB

20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 17:45 WIB

14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Depok Mulai Rancang Pembangunan Flyover Margonda-Juanda, Ditargetkan Groundbreaking 2027

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung

Rabu, 2 September 2026 - 19:40 WIB

Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah

Rabu, 2 September 2026 - 12:31 WIB

Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring

Berita Terbaru