Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba di Depok

- Reporter

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Kepolisian Sektor Bojongsari, Polres Metro Depok telah menangkap dua orang pengedar narkoba dalam satu bulan terakhir.

Kompol Supriyadi selaku Kasi Humas Polres Metro Depok menyatakan anggotanya mendapat informasi tentang peredaran narkoba dari warga sekitar.

Dengan informasi yang cukup, kepolisian mulai menyelidiki dan berhasil mendapati pelaku berinisial KH (31) di Cinangka, Sawangan pada Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Empat Tanda Bahagia – Siaran Depok

Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik berisi kristal narkotika dengan total 3,03 gram, 1 buah handphone, dan 1 buah timbangan elektronik.

Selang satu hari, Polsek Bojongsari berhasil mengamankan YD (22) pada Rabu (16/3/2022) dengan barang bukti 6 bungkus plastik berisi kristal narkoba dengan total 1,24 gram, 1 buah handphone, dan 2 bekas bungkus rokok.

Diketahui mereka menjual barang terlarang ini seharga Rp 110-150 ribu per bungkus kecil.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki siapa yang menyuplai narkotika ini kepada para pelaku.

Walaupun pelaku tidak saling kenal, tetapi tujuan mereka tetap sama, yakni mengedarkan narkoba kepada anak-anak sekitar Cinangka.

Atas perlakuannya, pelaku dikenakan Pasal 114 juncto 112 UUD 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kejaksaan Kenalkan Adhyaksa Chambers untuk Sengketa di Luar Pengadilan
Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat
DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir
Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru
Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!
Kenali Jenis Kontrasepsi dan Layanan di Puskesmas Sukmajaya
Awasi Limbah Usaha, DLHK Depok Depok Tegas Soal IPAL!
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:37 WIB

Kejaksaan Kenalkan Adhyaksa Chambers untuk Sengketa di Luar Pengadilan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru

Senin, 2 November 2026 - 16:06 WIB

Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!

Senin, 2 November 2026 - 16:00 WIB

Awasi Limbah Usaha, DLHK Depok Depok Tegas Soal IPAL!

Senin, 2 November 2026 - 14:00 WIB

Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Atasi Masalah Depok, Chandra Rahmansyah Dorong Sinergi Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) bersama Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) saat mengunjungi stan UMKM Madu Sukatani pada gelaran Piloting 1001 Pasar Rakyat X Car Free Day (CFD) Kota Depok di Depok Open Space, Balai Kota Depok, Minggu (01/11/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat

Senin, 2 Nov 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Situ Pedongkelan yang dilakukan oleh Satgas DPUPR Kota Depok. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo)

Berita Depok

DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir

Senin, 2 Nov 2026 - 17:44 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mendampingi personel Satlantas dalam penataan arus lalu lintas pagi hari, Senin (02/11/26). (Dok. Humas Polres Metro Depok)

Berita Depok

Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru

Senin, 2 Nov 2026 - 16:09 WIB

Dokumentasi kegiatan uji emisi oleh DLHK Kota Depok. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!

Senin, 2 Nov 2026 - 16:06 WIB