Pemilik Gudang Penimbun Minyak di Banjar di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Reporter

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemilik gudang penimbun 31.320 liter minyak goreng di Kota Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial Z ditetapkan tersangka. Penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan. “Pelaku dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp50 miliar,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Selasa (15/3/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda  Kombes Pol Suhasto terus menyusut hingga semua pihak yang terlibat dapat dijerat pidana. Kasus ini menjadi perhatian di tengah kelangkaan minyak goreng. “Kasus ini kan jadi mengingat gejolak kekelangkaan minyak goreng yang terjadi. Jadi harus diusut tuntas,” kata Rifa’i.

Sebelumnya, Polda Kalsel membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan dengan sebanyak 16.850 pcs atau berat total 31.320 liter. Minyak goreng tujuh merek berbeda itu disimpan dalam 1.000 dus saat tim menggeledah di lokasi gudang beralamat Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar pada Jumat (4/3/2022).

Berita Terkait

WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026
Polimedia Jakarta Kukuhkan 1.152 Wisudawan, 84 Persen Langsung Bekerja
Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Selain Infrastruktur dan Pendidikan, Ini Prioritas Wali Kota Depok Supian Suri tahun 2027
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
Tetap Optimis Walau Minim Antusias Warga, Aksi Korve Kebersihan Di RT 004/RW 009 Sukatani.
Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:39 WIB

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 November 2026 - 17:35 WIB

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 November 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 November 2026 - 09:53 WIB

Wajah Baru Stasiun Depok Baru: Lebih Modern dan Terintegrasi!

Kamis, 5 November 2026 - 08:46 WIB

Tingkatkan Pelayanan Penumpang, Penataan Stasiun Depok Baru Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Rabu, 4 November 2026 - 19:01 WIB

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Berita Terbaru

Lurah Pondok Jaya, Marbawi menyerahkan 54 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:39 WIB

Depok Fashion Forward sekaligus Dekranasda Goes to Mall resmi dibuka di Margo City, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:35 WIB

Petugas dari DPUPR dan Polres Metro Depok menggelar inspeksi langsung ke lokasi di Jalan Raya Sawangan, persis di area depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (05/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:31 WIB

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor PBB, Balai Kota Depok, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Penertiban kabel udara digelar oleh Dinas PUPR di kawasan Jalan Pemuda serta Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/04/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:17 WIB