Pacar Indra Kenz Naik Status jadi Tersangka

- Reporter

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Vanessa Khong (VK) kekasih dari Indra Kesuma akan diperiksa aliran dana miliknya oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Indra Kenz yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan penipuan berkedok binary option, Binomo dan langsung ditahan.

Gatot Repli Handoko selaku Kabagpenum Div Humas Polri Kombes mengatakan, Vanessa Khong telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp.10 juta dari jumlah yang dijanjikan yaitu sebesar Rp.2 miliar.

Baca Juga : Suara Gemuruh Dari Langit Terdengar di Yogyakarta – Siaran Depok

Ia sendiri masih berstatus sebagai saksi, usai diperiksa terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz, pada Selasa 8 Maret 2022.

“Ini sudah kita sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

“(10 juta disita) Nanti akan didalami, pasti penyidik nanti menelusuri apakah itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini, pasti akan disita, kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK,” sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah Vanessa bisa menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa crazy rich asal Medan. Ia mengaku masih didalami oleh penyidik.

“Tentu penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya, nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini,” tutupnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan calon mertuanya yaitu berinisial RP.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, yang juga dijerat Tndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, dalam pemanggilan tersebut hanya kekasih crazy rich asal Medan saja yang hadir.

“Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Nantinya, RP akan dilakukan pemanggilan atau dijadwalkan ulang kembali untuk diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan waktu yang pasti calon mertua Indra Kenz itu akan diperiksa oleh penyidik tersebut.

“(Dijadwalkan ulang) Minggu depan. Nanti humas ada press conference ya,” ujarnya.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru