Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) mengajukan Izin Operasional Sekolah & NPSN PRIMAGO SCHOOL Ke Dinas Pendidikan Kota Depok

- Reporter

Rabu, 8 Desember 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Depok _ Primago Islamic School yang dibawah naungan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) yang berlokasi di Palem Ganda Asri, Jalan Raya Tupai Blok A No 3, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat, menerima kunjungan dan silaturahmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Selasa, 7 Desember 2021.

“Sesuatu Kesyukuran bisa silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok, sehingga bisa mengenal Primago lebih dekat, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pengajuan Izin Operasional Sekolah dan Pengajuan NPSN Sekolah kepada Dinas Pendidikan Kota Depok” ujar Ustadz Awaluddin Faj selaku Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia sekaligus Tim Ketua Perizinan Legalitas Lembaga LKP, SDI-SMPI, PKBM dan Pesantren Modern Primago

baca juga :

BKKBN Sosialisasi SILILI V.2

Beliau juga mengatakan “Pentingnya memiliki surat izin operasional sekolah bagi sekolah swasta untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, merupakan awal perwujudan yang nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan sekolah”

Mungkin sebagian orang belum mengetahui apa itu NPSN Sekolah atau kepanjangan dari NPSN, NPSN biasanya akan sangat berguna ketika ingin menginput data secara online terkait data pribadi sekolah.

Bahkan, ada kalanya seorang lulusan sekolah yang ingin mendaftar kuliah juga membutuhkan NPSN dari sekolah asal. Jadi apa kependekan dari NPSN, Mengapa NPSN menjadi sangat penting sekarang?

NPSN adalah singkatan dari Nomor Kepala Sekolah Nasional. NPSN merupakan kode pengenal sekolah Indonesia yang memiliki sifat yang sangat unik karena kode inilah yang membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.

Perlu diingat sekali lagi bahwa NPSN merupakan pedoman pengenal yang telah ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan telah diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Maka dari Itu Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) membentuk tim panitia Percepatan untuk Izin Operasional ke Dinas Terkait.

Alhamdulillah, Lembaga Bimbel Primago sudah mendapatkan izin sebagai LKP (Lembaga Kursus & Pelatihan ) dengan Nomer : 421.9/0092kur/DPMPTSP/X/2021 sebagai Lembaga Bimbingan Belajar Masuk Gontor.

Nah, bagi yang belum tahu apa itu Primago Islamic School, kita kupas singkat yah..

Primago Islamic School (PIS) adalah Sekolah Persiapan Masuk Pesantren Modern & Gontor yang berdiri sejak tahun 2019.

Sebagai Sekolah Miniatur Gontor yang berbasis Asrama yang dimulai dari Kelas 5 & 6 SD serta kelas persiapan dari kelas 7-9, Alhamdulillah Primago Islamic School sudah meluluskan 2 angkatan, dan semuanya 100 % Lulus Pondok Modern Darussalam Gontor.

Kurikulum Primago Islamic School (PIS) memadukan Kurikulum Diknas dan Kurikulum Gontor Kelas 1 KMI untuk Materi Pengayaan Masuk Pesantren, 24 Jam membentuk karakter dengan disiplin dan pembiasaan Bahasa Arab dan Inggris.

Nah.. bagi Ayah dan Bunda yang punya anak kelas 4-6 Tingkat SD? Mau mencari Lembaga dengan Konsep Boarding School? Yuk ke Primago Islamic School aja ..

Berita Terkait

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.
Intip Fasilitas Bermain Baru TKIT Arafah Depok Hasil Revitalisasi
Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:53 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemilihan Ketua RT di Sukatani Harus Berbasis Demokrasi Partisipatif, Warga Tegaskan Panitia Jangan Cawe-Cawe !!!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Urgensi Penataan Regulasi Tonase Truk demi Keamanan dan Ketertiban Jalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:04 WIB

Rasio Pajak, Utang, Proyek Industrialisasi, dan Demokrasi Kita

Senin, 12 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ekonomi Pesantren dan Jalan Keluar Pembangunan Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:15 WIB

Dari Sejarah Emosional Menuju Kedewasaan Reflektif Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:09 WIB

BBM dan Bahasa Kekuasaan: Ketika Pernyataan Menteri Menguji Psikologi Publik

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:02 WIB

Logat Jawa: Kesalahan Berbahasa atau Identitas Linguistik?

Berita Terbaru

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang HIPPI Kota Depok masa bakti 2026–2031 berlangsung di The Castle Event and Wedding Hall, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)Pelantikan Dewan Pengurus Cabang HIPPI Kota Depok masa bakti 2026–2031 berlangsung di The Castle Event and Wedding Hall, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

HIPPI Depok Resmi Dilantik, Siap Dobrak Pertumbuhan UMKM

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:20 WIB

Artikel

Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:38 WIB