Depok Resmi Zona Merah, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Dilakukan Daring

- Reporter

Selasa, 29 Juni 2021 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM- Satgas Penanganan Covid-19 Pusat mengumumkan secara resmi Kota Depok resmi berstatus zona merah Covid-19 pada Selasa (29/06/2021). Satgas Penanganan Covid-19 Pusat mengumumkan status zona merah Covid-19 melalui 14 indikator. Skor Kota Depok dalam penilaian zonasi juga turun dari 1,93 menjadi 1,8.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dengan kondisi tersebut, Satgas Penanganan Covid 19 Kota Depok dengan ini menyampaikan hal hal sebagai berikut yakni terus memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan melakukan langkah langkah mikro lockdown bagi RT Zona Merah atau area yang berdasarkan pertimbangan Satgas KSTJ/Satgas Kelurahan/Satgas Kecamatan perlu dilakukan mikro lockdown.

Pelaksanakan kebijakan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku sampai dengan 5 Juli 2021.

‘Ada beberapa poin yang diatur yakni salah satunya, Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring,” ujar Dadang, Selasa (29/06/2021).

Sambung Dadang, selain itu juga kegiatan olah raga hanya dilakukan yang bersifat mandiri. Pengaturan tamu dan kunjungan kerja, perjalanan dinas ke luar Kota Depok untuk sementara dihentikan.

“Untuk tamu keluarga dan luar Kota Depok maksimal lima orang. Transportasi umum, maksimal 50 persen dengan maktu dibatas sampai pukul 22.00 WIB,” Jelasnya.

Ia pun menambahkan, penyebaran informasi yakni dilarang menyebarkan informast hoax dan provokatif yang mengatasnamakan agama, budaya dan yang lainnya. Kegiatan kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan kegiatan kerumunan , sementara dihentikan. Sesuai arahan Majehs Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah Covid-19 untuk dapat mengganti Shalat Jum’at dengan Shalat Dzuhur di rumah.

“Kami menghimbau kepada seluruh Umat Islam untuk dapat mengikut arahan atau Fatwa MUI. Demikian juga untuk umat yang beragama lainnya, dihimbau untuk menghindanri pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama,” tegas Dadang.

Untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, lanjut Dadang, saat im selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk contact person di masing masing kecamatan dan unsur Tim Pengawas Covid-19 kecamatan. “Untuk layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta ambulance PMI Kota Depok,” Pungkasnya.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City
Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah
Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terbaru