Iptu Firdaus : Pembuatan SIM Sesuai Prosedur Resmi

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2020 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Pasar Segar (Pasgar) Kota Depok wajib mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditetapkan. Pemohon juga dihimbau untuk menghindari jalur percaloan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM untuk datang langsung ke Satpas SIM Pasar Segar Depok dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi,” kata Kasubnit Satpas SIM Pasar Segar Depok Iptu Firdaus.

“Hindari jasa pembuatan melalui percaloan. Pihak Satpas SIM Pasgar Depok tetap berkomitmen membangun kerjasama baik dengan masyarakat agar menghindar dan menolak tawaran para calo,” tambahnya kepada Wartawan usai apel pagi, Jumat (11/6).

Menurut Firdaus, pihaknya terus memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga, semua pemohon bisa mengikuti aturan tersebut baik pemohon SIM A (mobil) maupun Sim C (motor).

“bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaik nya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit terdekat, hal ini untuk lebih mempermudah kelengkapan administrasi penerbitan SIM,” sebutnya.

Sementara itu, Petugas Satpas SIM Pasar Segar Depok Bripka Saiful mengatakan, pemohon SIM baik pembuatan atau perpanjang dianjurkan untuk  mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan selama masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu, kami menghimbau agar para pemohon tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan jangan lupa untuk selalu cuci tangan pakai sabun serta menggunakan hand sanitizer,” jelas Ipul, panggilan akrabnya.

“Meski pemohon pembuatan SIM membludak, kami tetap melayani hingga selesai dengan tetap mentaati protokol kesehatan baik saat pemohon mendaftar cek kesehatan dengan melakukan cek suhu menggunakan termo guns serta memberikan hand sanitizer kepada pada pemohon,” pungkasnya.
(DIHYLA_HANNY / BENIKO SUDRAJAT)

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB