Wali Kota Depok: Seluruh Umat Beragama Punya Hak Setara Dirikan Rumah Ibadah

- Reporter

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan yang disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri Pesta Pembangunan, Gotilon, dan HUT ke-27 HKBP Limo, Ressort Cinere, Minggu (25/10/2026). (Sumber foto: Humas Depok)

Sambutan yang disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri Pesta Pembangunan, Gotilon, dan HUT ke-27 HKBP Limo, Ressort Cinere, Minggu (25/10/2026). (Sumber foto: Humas Depok)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang setara dalam hal perizinan tempat ibadah bagi seluruh warga, sebagaimana dilaporkan oleh portal berita resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id). Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa setiap pemeluk agama mempunyai kedudukan dan hak yang sama untuk menjalankan ibadah serta mendirikan rumah ibadah sepanjang memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut diungkapkan Supian Suri saat menghadiri perayaan Pesta Pembangunan, Gotilon, serta HUT ke-27 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Limo, Ressort Cinere, pada Minggu (25/10/2026). Kehadiran kepala daerah dalam acara keagamaan ini menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan umat beragama guna memastikan setiap proses administratif berjalan lancar.

Berdasarkan laporan dari berita.depok.go.id, Supian Suri juga mengingatkan bahwa proses pendirian rumah ibadah wajib merujuk pada ketentuan keputusan bersama tiga menteri. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan proses tersebut ditempuh secara transparan dan tanpa hambatan bagi kelompok umat beragama manapun di Kota Depok.

Dalam kesempatan yang sama, Supian Suri memberikan penegasan terkait hak beribadah warga, “Semua punya hak yang sama selama persyaratan yang ditentukan dalam keputusan bersama tiga menteri dapat dijalankan. Sehingga tidak ada alasan untuk menghalangi atau menghambat proses perizinan tempat ibadah, bukan hanya gereja, tetapi semua tempat ibadah.” Sikap ini dinilai penting mengingat populasi Depok telah melampaui dua juta jiwa dengan latar belakang masyarakat yang sangat beragam.

Selain menyoroti aturan tempat ibadah, ia turut memaparkan pencapaian positif Kota Depok dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis Setara Institute. Disebutkan bahwa peringkat Kota Depok berhasil melonjak hingga 17 posisi lebih baik dari periode sebelumnya sebagai buah dari sinergi kuat antara pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan masyarakat.

Mengakhiri rangkaian acara tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat kebersamaan demi menjaga keharmonisan di Kota Depok. Supian menyampaikan apresiasi, “Prestasi ini tidak lepas dari dukungan semua pihak. Mudah-mudahan semangat kebersamaan kita menjadi semangat untuk mencintai Kota Depok dan mencintai negeri ini.”

Berita Terkait

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab
Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo
Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok
Supian Suri Sulap DOS Jadi Wadah Kreatif
Peringati HUT Korem 051, Koramil Beji Sebar Bantuan Sembako
SDN Anyelir 1 Siap Siaga: Murid dan Guru Belajar Tanggap Bencana
Target Emas Porprov 2026: Supian Suri Minta Atlet Depok Murni Fokus Juara!
Depok Bidik Posisi 5 Besar di Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:08 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Intip Fasilitas Bermain Baru TKIT Arafah Depok Hasil Revitalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Berita Terbaru

Pemeriksaan kualitas air Situ Pladen di Kecamatan Beji dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Lurah Beji, Samsu Sadikin, melalui pengambilan sampel pada Jumat (23/10/2026). (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:52 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri bersama para jemaat HKBP Limo usai meresmikan bangunan rumah ibadah, Minggu (25/10/26). (Foto: Humas Depok)

Berita Depok

Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:33 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (tengah) menghadiri pelantikan DPC HIPPI Kota Depok 2026-2031, di The Castle Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (21/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:28 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri menyapa para pengunjung Depok Open Space pada gelaran Depok Youth Fest yang bertempat di Depok Open Space, Sabtu (24/10/2026)

Berita Depok

Supian Suri Sulap DOS Jadi Wadah Kreatif

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:00 WIB