
SIARANDEPOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipayung Bojong Pondok Terong 4, Kota Depok. Langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya dugaan susu kemasan pabrikan yang menggumpal dalam paket menu ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun tanggal kedaluwarsa produk tersebut tercatat masih berlaku hingga tahun 2027.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id, pembekuan operasional ini didasarkan pada Surat BGN Nomor 4860/D.TWS/10/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Dalam keputusan itu, SPPG Bojong Pondok Terong 4 dijatuhi sanksi kategori sedang yang berimplikasi pada penghentian seluruh hak operasional dapur selama maksimal 20 hari kalender sejak surat diterbitkan.
Selain membekukan operasional fasilitas dapur, BGN juga mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4. Pencopotan ini dilakukan karena penanggung jawab unit tersebut dinilai lalai dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta tidak merespons dan melaporkan insiden temuan tersebut secara cepat.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, membenarkan langkah pembekuan dan pencopotan jabatan tersebut sebagai bukti komitmen lembaga dalam menjaga mutu pelayanan. “Iya memang Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 diberhentikan dan operasional dapur disuspend. Ini bentuk komitmen BGN dalam menanggapi SPPG yang bermasalah,” ujar Rakha saat memberikan keterangan resmi.
Saat ini, proses penunjukan Kepala SPPG yang baru masih dalam tahap penyelesaian. Sementara itu, pembukaan kembali operasional dapur SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 masih menanti perbaikan rekomendasi berita acara hasil inspeksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sampel susu, yang selanjutnya diajukan untuk divalidasi BGN Pusat.
Melalui langkah penanganan ini, pihak BGN menekankan pentingnya pengawasan mutu agar pelaksanaan program MBG senantiasa mengutamakan keamanan pangan. “Harapannya, ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan memperhatikan standar keamanan pangan serta meminimalisir penggunaan bahan pabrikan,” kata Rakha memungkasi penjelasannya.














