Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, digelar oleh Satpol PP bersama gabungan tim terpadu pada Kamis (10/09/2026). (Kredit foto: Diskominfo Depok)

Penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, digelar oleh Satpol PP bersama gabungan tim terpadu pada Kamis (10/09/2026). (Kredit foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok bersama tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meratakan sebanyak 220 bangunan yang terindikasi melanggar aturan di Jalan Raya Keadilan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (10/9/2026). Langkah penertiban ini diambil lantaran sebagian besar bangunan berdiri di atas tanah milik pemerintah serta bantaran kali tanpa izin resmi.

Disadur dari Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menata kembali kawasan perkotaan. Keberadaan bangunan tanpa legalitas di lokasi tersebut dinilai merusak tata ruang dan memicu berbagai masalah lingkungan.

Penertiban ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bencana genangan air dan banjir harian. Penyumbatan aliran air kerap dialami akibat pembuatan struktur saluran mandiri secara sembarangan oleh pemilik toko yang memanfaatkan lahan pemerintah daerah.

Selain mengendalikan masalah banjir, langkah pembongkaran ini disiapkan untuk mendukung rencana penataan dan pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas. Pemerintah berupaya memperluas ruang jalan demi mengurai titik kemacetan parah yang kerap terjadi di sepanjang jalur tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Depok tidak meratakan seluruh bangunan secara gegabah. Bangunan yang memiliki kelengkapan dokumen kepemilikan seperti Sertifikat maupun Akta Jual Beli (AJB) dibiarkan sementara waktu guna menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi keabsahan dasar hukumnya.

Berdasarkan publikasi di situs portal berita resmi Pemkot Depok (berita.depok.go.id), proses penertiban di lapangan berlangsung kondusif tanpa kendala berarti. Masyarakat sekitar serta pemilik bangunan memahami langkah tegas pemerintah dan menyadari bahwa lahan yang selama ini mereka gunakan bukanlah hak milik pribadi.

Berita Terkait

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru
HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif
PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok
Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik
Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru

Jumat, 11 September 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

Kamis, 10 September 2026 - 20:21 WIB

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIB

PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok

Kamis, 10 September 2026 - 20:03 WIB

Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 14:42 WIB

Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terbaru