

Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia resmi mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). Inisiatif ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk mengajak masyarakat lebih aktif dan bijak dalam memilah tontonan layar lebar maupun media digital sesuai dengan penggolongan usia, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan produksi film nasional saat ini.
Sebagai bagian dari kampanye tersebut, LSF menggelar kegiatan diskusi interaktif sekaligus nonton bareng film Indonesia di Bioskop CGV DMall, Kota Depok, Jawa Barat. Acara ini melibatkan sedikitnya 332 peserta dari kalangan mahasiswa dan komunitas pemuda lokal yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan semangat literasi tontonan aman di lingkungan sekitarnya.
Ketua LSF RI, Naswardi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap penonton tidak cukup hanya mengandalkan penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor. Menurutnya, pemahaman literasi sinema dan kesadaran mandiri dari masyarakat jauh lebih krusial agar publik memiliki kontrol penuh atas konten tayangan yang mereka konsumsi sehari-hari.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I LSF RI, Tri Widyastuti Setyaningsih, bersama Wakil Ketua LSF, Noorca M. Massardi, mengingatkan pentingnya menjadikan klasifikasi usia sebagai panduan utama saat memilih film. Kepatuhan terhadap batas umur penonton diyakini dapat memberikan dampak edukatif dan nilai positif sesuai tingkat kedewasaan masing-masing individu.
Di sisi ekosistem industri, LSF juga berkomitmen untuk terus merangkul para pelaku perfilman tanah air. Ketua Sub-Komisi Apresiasi LSF RI, Gustav Aulia, menyampaikan bahwa proses penyensoran kini makin mengedepankan pendekatan dialogis dan kolaboratif demi mendorong industri film nasional agar makin tangguh serta berdaya saing di ranah global.
Secara keseluruhan, gerakan ini diharapkan dapat memicu sinergi yang makin erat antara regulator, sineas, dan masyarakat penikmat film.
Sumber Berita: ANTARA News Megapolitan















