

Siarandepok.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berkomitmen menjadikan optimalisasi pengawasan perizinan sebagai salah satu skala prioritas utama dalam kerja legislatif. Langkah strategis ini diambil guna mendongkrak kualitas pelayanan publik di wilayah Kota Depok. Selain itu, kebijakan tersebut menjadi jawaban langsung atas aspirasi masyarakat yang mendambakan sistem perizinan yang lebih transparan dan efisien.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, seusai menghadiri agenda Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A pada Rabu (01/07/2026). Ia menjelaskan bahwa gelombang masukan dan aspirasi dari warga terkait sektor perizinan kini telah menjadi perhatian serius di internal komisi untuk segera ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan yang melekat.
Menurut Edi, pengetatan pengawasan di sektor perizinan sangat krusial agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan. Dengan menempatkan isu ini dalam daftar prioritas utama, DPRD berkomitmen memastikan bahwa setiap prosedur perizinan di lapangan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan bebas dari praktik yang merugikan publik.
Lebih lanjut, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Depok untuk tidak ragu terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Warga diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran yang membangun.
Keterlibatan aktif dari masyarakat dinilai sebagai pilar penting yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik. Menurutnya, pemikiran dan laporan langsung dari warga di lapangan akan membantu jajaran legislatif serta eksekutif dalam mengidentifikasi celah-celah pelayanan yang masih memerlukan perbaikan segera.
Sebagai penutup, Edi optimistis bahwa sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah akan mempercepat realisasi aspirasi pembangunan di Kota Depok. Melalui komunikasi yang dua arah dan pengawasan yang konsisten, diharapkan sistem birokrasi perizinan yang bersih, cepat, dan responsif dapat segera terwujud secara merata.














