Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

- Reporter

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera kembali melakukan operasi penertiban peredaran hasil hutan kayu di Sumatera Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada 9 Juni 2026, petugas menemukan dugaan pelanggaran legalitas kayu di sawmill UD AAL di Desa Hutaginjang, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sekitar 238 batang kayu bulat jenis rimba campuran yang diduga disembunyikan di sekitar lokasi usaha. Sebanyak 50 batang ditemukan dalam kondisi sebagian tertutup tanah sekitar 10 meter dari area sawmill, sementara 188 batang lainnya ditemukan di bagian belakang lokasi berjarak sekitar 100 meter dari area produksi.

Selain itu, petugas juga menemukan 12 batang kayu bulat rimba campuran, 20 batang kayu pinus, ratusan keping kayu olahan, serta tiga unit mesin bandsaw yang digunakan untuk pengolahan kayu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dan ID Barcode yang sesuai untuk kayu bulat tersebut. Saat ini, dokumen yang ditunjukkan pengelola masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menutup celah peredaran kayu ilegal dan memastikan industri kehutanan menggunakan bahan baku yang memiliki legalitas jelas.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyatakan pihaknya akan mendalami asal-usul kayu, pihak yang menguasai lokasi, serta alur distribusi kayu tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pengawasan hasil hutan akan terus diperkuat dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan, melindungi pelaku usaha yang patuh, meningkatkan penerimaan negara, serta mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat
Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani
Hadiri Wisuda UI 2026, Kapolres Metro Depok Minta Wisudawan Beri Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Ngaji Al-Hikam Ajang Introspeksi Diri
122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok
Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen
KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Wisuda UI 2026, Kapolres Metro Depok Minta Wisudawan Beri Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WIB

122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Depok Percepat Kepemilikan SLHS bagi Dapur SPPG guna Perkuat Keamanan Pangan MBG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Artikel

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:07 WIB