SiaranDepok –Komitmen pemenuhan hak identitas anak terus diperkuat di Kelurahan Pengasinan. Lurah Pengasinan, Ari Andriana Wijaya, menyerahkan langsung Kartu Identitas Anak (KIA) kepada dua balita warga RW 12 Perumahan Bumi Sawangan Indah 2, hasil fasilitasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Penyerahan ini dilakukan di sela kegiatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. KIA menjadi dokumen penting selain akta kelahiran, karena berfungsi sebagai identitas resmi anak yang diakui negara sejak usia dini.
Ari menjelaskan, kepemilikan KIA memiliki banyak manfaat dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pembukaan rekening tabungan anak, hingga keperluan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, pihak kelurahan terus mendorong seluruh anak di wilayahnya untuk segera memiliki KIA.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Kelurahan Pengasinan juga memberikan kemudahan proses pembuatan KIA secara gratis tanpa dipungut biaya. Ari turut menginstruksikan kepada para ketua RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan anak-anak yang belum memiliki KIA, sehingga seluruh warga dapat terlayani secara optimal.
Warga pun menyambut baik inisiatif ini. Salah satu orang tua penerima, Siti Asuroh, mengaku terbantu dengan kemudahan layanan yang diberikan. Ia menilai prosesnya tidak rumit dan sangat membantu dalam melengkapi dokumen penting bagi anaknya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Depok berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak identitasnya secara menyeluruh sejak dini. (Yuda)










