SiaranDepok –Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok yang jatuh pada 27 April 2026, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat. Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk memberikan pohon yang memiliki manfaat jangka panjang bagi lingkungan.
Imbauan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari upaya mendorong gerakan penghijauan sekaligus mengurangi timbulan sampah dari karangan bunga yang selama ini bersifat sementara dan kurang ramah lingkungan.
Adapun tiga jenis pohon yang direkomendasikan dalam kebijakan ini adalah Tabebuya, Mahoni, dan Kamboja Bali. Pohon yang diberikan diharapkan memiliki tinggi minimal 2 meter atau diameter batang sekitar 10 cm, sehingga dapat langsung ditanam dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi instansi pemerintah, tetapi juga mencakup DPRD, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Kota Depok. Dengan demikian, perayaan HUT Kota Depok tahun ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkot Depok ingin mengubah budaya perayaan menjadi lebih bermakna dan berkelanjutan. Selain sebagai simbol ucapan selamat, pohon yang ditanam juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, memperindah kota, serta mendukung upaya penanganan perubahan iklim.
Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dilakukan saat perayaan HUT, tetapi juga menjadi kebiasaan positif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan Kota Depok ke depannya. (Yuda)










