SiaranDepok.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) resmi meluncurkan strategi baru untuk mempercepat standar nasional pencegahan korupsi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang berada di angka 34.
Dalam Pertemuan Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (24/2), Timnas PK berkomitmen mengawal ketat program prioritas Presiden, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 untuk menarik Kementerian Keuangan dan BPKP ke dalam formasi Timnas PK guna menutup celah kebocoran anggaran negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam terhadap indikator IPK menjadi prioritas utama agar tren penurunan skor tidak berlanjut di masa mendatang.
“Risiko korupsi itu masih ada. Harapannya, di tahun 2026, saat diumumkan di Februari 2027 nanti, ada peningkatan dari skor sekarang 34. Kita akan bedah indikatornya, khususnya pada sektor hulu politik dan regulasi yang fluktuatif,” ujar Setyo.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menekankan bahwa revisi aturan dilakukan agar pencegahan korupsi tidak lagi sekadar urusan administratif.
“Revisi ini memperkuat sinergi lintas lembaga agar pencegahan korupsi bukan sekadar administratif. Kita ingin program prioritas dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat tanpa ada penyimpangan sedikitpun,” tegas Agus. Asep










