Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal: Wajib Sesuai Aturan!

- Reporter

Senin, 23 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com –Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) kini dapat melenggang masuk ke pasar Indonesia tanpa kewajiban sertifikasi halal. Teddy meluruskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar karena pemerintah tetap memegang teguh regulasi yang berlaku demi perlindungan konsumen di dalam negeri.

​”Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam. Ia menekankan bahwa seluruh produk yang kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pengecualian, baik itu melalui badan halal di AS maupun di Indonesia.

​Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa mekanisme pengakuan kehalalan ini berjalan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi. Dengan adanya MRA, lembaga sertifikasi di Amerika seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) telah diakui standarnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia.

​Tidak hanya soal label halal, Seskab juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap produk impor mencakup aspek kesehatan yang sangat ketat. Produk-produk seperti kosmetik dan alat kesehatan dari luar negeri tetap diwajibkan mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan untuk dipasarkan secara luas kepada masyarakat Indonesia.

​Pemerintah memastikan bahwa kebijakan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan pernah menghapus standar nasional yang telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi yang beredar, dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan. Asep

Berita Terkait

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas
Urgensi Penataan Regulasi Tonase Truk demi Keamanan dan Ketertiban Jalan
Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau
Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok
Semarak Tahun Baru Islam di Depok: Kajian Al-Hikam hingga Santunan Ratusan Anak Yatim
Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim
Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:47 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru