Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal: Wajib Sesuai Aturan!

- Reporter

Senin, 23 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com –Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) kini dapat melenggang masuk ke pasar Indonesia tanpa kewajiban sertifikasi halal. Teddy meluruskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar karena pemerintah tetap memegang teguh regulasi yang berlaku demi perlindungan konsumen di dalam negeri.

​”Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam. Ia menekankan bahwa seluruh produk yang kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pengecualian, baik itu melalui badan halal di AS maupun di Indonesia.

​Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa mekanisme pengakuan kehalalan ini berjalan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi. Dengan adanya MRA, lembaga sertifikasi di Amerika seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) telah diakui standarnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia.

​Tidak hanya soal label halal, Seskab juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap produk impor mencakup aspek kesehatan yang sangat ketat. Produk-produk seperti kosmetik dan alat kesehatan dari luar negeri tetap diwajibkan mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan untuk dipasarkan secara luas kepada masyarakat Indonesia.

​Pemerintah memastikan bahwa kebijakan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan pernah menghapus standar nasional yang telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi yang beredar, dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan. Asep

Berita Terkait

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026
Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi
Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN
Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:56 WIB

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WIB

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Berita Terbaru