SiaranDepok.com — KPK kembali mengguncang instansi pemerintahan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026). Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengurusan importasi barang.
High-Profile Target: Nama Besar Terseret salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam penangkapan ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ironisnya, ia baru saja dilantik untuk jabatan tersebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 lalu—hanya berselang sepekan sebelum operasi ini digelar.
Komposisi Pihak yang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari 17 orang yang ditangkap, mayoritas berasal dari internal kementerian:
12 Orang: Pegawai DJBC Kementerian Keuangan.
5 Orang: Pihak swasta (diduga berasal dari PT BR atau PT Blueray Cargo).
Barang Bukti Multicurrency dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing. “Uang yang disita terdiri atas Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, hingga Yen Jepang,” jelas Budi Prasetyo di Jakarta.
Fokus Penyelidikan OTT ini menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar mafia importasi yang diduga telah lama bermain di jalur hijau maupun merah Bea Cukai. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 24 jam ke depan.
Informasi Lanjutan: Penangkapan ini diprediksi akan memicu perombakan besar-besaran di internal DJBC guna memulihkan integritas lembaga. (Asep)










