SiaranDepok.com — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Kali ini, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hadir sebagai saksi dan terlibat aksi saling jawab dengan terdakwa Mulyatsyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Ketegangan bermula saat Mulyatsyah mencecar Fiona terkait status 46 pejabat eselon II yang dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu lama. Fiona berkali-kali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan struktural organisasi yang bukan menjadi ranah tugasnya sebagai staf khusus. Merasa jawaban saksi terlalu defensif, Mulyatsyah akhirnya melontarkan pujian sarkastik.
”Oke, Anda kalau berdebat luar biasa ya, seperti dulu-dulu juga, good,” ujar Mulyatsyah menyindir kelincahan Fiona dalam menjawab pertanyaan di persidangan.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran jaksa mendakwa adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari penggelembungan harga laptop Chromebook senilai Rp 1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar. (Asep)










