



SiaranDepok – Seorang gadis berinisial NO (21) diamankan jajaran Polsek Pancoran Mas setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Jalan Mandor Ancul, Pancoran Mas, Kota Depok. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026).
Pelaku sempat mencoba membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Namun aksinya gagal setelah dipergoki korban dan warga sekitar saat berusaha melarikan diri.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersangka perempuan tersebut. Ia menyebut, NO berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung.
“Iya benar, tersangka sudah diamankan. Penangkapan terjadi di wilayah Pancoran Mas,” ujar Made saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Menurut Made, peristiwa pencurian bermula saat tersangka mendatangi warung milik korban. Pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di depan warung dalam kondisi tanpa kunci pengaman maupun kontak.
“Melihat situasi tersebut, tersangka memanfaatkan kelengahan korban dan mencoba membawa kabur motor dengan cara didorong,” jelasnya.
Korban yang merasa curiga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati motornya sedang dibawa pergi oleh tersangka. Korban pun spontan berteriak maling, sehingga menarik perhatian warga sekitar.
“Mendengar teriakan korban, tersangka panik dan langsung melarikan diri,” kata Made.
Dalam upaya melarikan diri, tersangka justru menabrak kendaraan lain hingga terjatuh. Akibatnya, pelaku gagal kabur dan langsung diamankan warga.
“Warga sekitar langsung menangkap tersangka dan menghubungi pihak kepolisian,” tambah Made.
Petugas Polsek Pancoran Mas yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi kejadian. Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” ungkap Made.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya fakta atau keterlibatan lain.
“Apapun alasannya, kami tetap melakukan penegakan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor ke polisi jika terjadi tindak pidana,” pungkasnya. (Asep)













