SiaranDepok — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, pada siang ini, Selasa (13/1/2026) dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan hari ini di dua unit kerja, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim penyelidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
”Di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Selasa (13/1/2026).
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.
”Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya, Jakarta Utara,” ujarnya. (Asep)










