



SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatat sebanyak 138.547 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) per 5 Januari 2026. Kelompok ini menjadi prioritas penerima bantuan sosial di Kota Depok.
Selain data keluarga, jumlah individu yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 tercatat sebanyak 451.878 orang. Data tersebut mencerminkan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang membutuhkan intervensi bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan, bahwa desil 1 sampai desil 5 memang diperuntukkan bagi masyarakat yang layak menerima bantuan sosial sesuai dengan DTSen.
“Desil 1 sampai desil 5 diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujarnya dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan DTSen sebagai dasar penyaluran bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk bantuan sosial.
Selain itu, penetapan peringkat kesejahteraan keluarga juga mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan di lingkungan Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, Devi menegaskan, Pemkot Depok berkomitmen menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, transparan, dan berbasis data yang mutakhir.
“Dengan DTSen ini, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih akurat dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.













