Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkot Depok Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cipinang

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan komunitas peduli lingkungan mengadakan aksi bersih-bersih di Sungai Cipinang Segmen 1, yang terletak di wilayah Kelurahan Curug dan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Oktober 2025.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, dan Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, turun langsung memimpin aksi bersih-bersih ini. Aksi ini juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan, komunitas peduli lingkungan, serta warga sekitar. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Hendro Priyono, turut hadir dalam kegiatan kolaboratif ini.

Hanif Faisal menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kolaborasi antara KLHK, Pemkot Depok, dan Pemkot Jakarta Timur untuk membersihkan total 30 kilometer Sungai Cipinang. Targetnya, pembersihan segmen ini akan diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Kita tidak bisa hanya berkata-kata. Kita harus memberi contoh langsung,” tegas Hanif Faisal, menekankan pentingnya aksi nyata untuk membersihkan lingkungan. Ia berharap upaya ini akan menanamkan kesadaran di hati masyarakat.

Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan keprihatinannya setelah menemukan banyak sampah yang mengendap di dasar sungai. Sungai Cipinang Segmen 1 ini mengalir dan melintasi tujuh kelurahan di Depok, dengan hulu di Setu Jatijajar dan Setu Gadog.

Hanif Faisal juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi hukum bagi mereka yang terbukti membuang sampah ke badan air. Sebuah papan peringatan “DILARANG MEMBUANG SAMPAH KE SUNGAI” juga terlihat di lokasi, yang mencantumkan sanksi pidana kurungan dan denda hingga Rp 25.000.000 sesuai Perda Kota Depok No. 16 Tahun 2012 dan No. 05 Tahun 2014.

Selain kepada masyarakat, pemerintah juga mengimbau seluruh kegiatan usaha yang berada di bantaran Sungai Cipinang untuk turut berkontribusi aktif dalam upaya pembersihan ini. Pihak kelurahan diminta untuk segera memanggil semua pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan mereka.

Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk memulihkan kebersihan Sungai Cipinang, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027
DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI
Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Gerakan Indonesia ASRI Kebiasaan Sehari-hari
KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar
Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WIB

DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:16 WIB

DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:41 WIB

KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Berita Terbaru