Siarandepok.com – Oleh: Syamsul Yakin
Penulis Buku “Ilmu Dakwah: Pendekatan Konseptual dan Praktikal”
Disampaikan di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah (P3ID) FIDKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu 24 September 2025
Perjumpaan dakwah dan antropologi terletak pada subjek dan objek yang sama, yakni manusia. Kalau subjek dan objek dakwah adalah da’i dan mad’u, maka subjek dan objek antropologi adalah manusia secara keseluruhan. Bagi dakwah, antropologi tak lain adalah ilmu bantu untuk menelisik budaya manusia yang terus berkembang, baik pikiran, kemauan, dan perasaan.
Aspek atau tema utama antropologi yang digunakan untuk menelisik dakwah adalah kebudayaan. Dalam konteks ini kebudayaan dimaknai sebagai segala proses perkembangan manusia yang menyangkut pikiran, kemauan, dan perasaan secara terus-menerus.
Sementara itu, fokus kebudayaan yang digunakan untuk memotret dakwah adalah kepercayaan, ritual, dan nilai-nilai. Sejatinya, seisi dakwah yang bergulir sejak zaman Nabi hingga hari ini adalah ketiga fokus kebudayaan tersebut. Perjumpaan akidah, syariah, dan akhlak sebagai pesan utama dakwah dengan kepercayaan, ritual, dan nilai-nilai menarik dieksplorasi.
Sejatinya, dakwah bukan hanya fenomena agama, seperti yang selama ini terlanjur dicercap, tapi fenomena budaya. Dengan kata lain, dakwah adalah kebudayaan yang diproduksi oleh da’i dan mad’u secara terus-menerus sejak zaman Nabi hingga hari ini. Ketiga pesan utama dakwah yang terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak adalah produk kebudayaan dakwah.
Dalam studi antropologis salah satu pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk memaknai budaya dakwah adalah fenomenologi. Fenomenologi diharapkan dapat merekam pengalaman pribadi dan perasaan individu ketika seorang manusia melaksanakan shalat. Shalat dari sudut pandang fenomenologis dan teologis tentu berbeda.
Fenomenologi merekam pengalaman pribadi dan perasaan individu secara subjektif. Dalam konteks ini, apabila ada seribu orang yang shalat, maka ada seribu pengalaman dan perasaan tentang shalat yang berbeda-berbeda. Jadi melalui pendekatan fenomenologis, seorang antropolog dapat menangkap makna shalat dari sudut pandang orang yang shalat.
Untuk mengembangkan kebudayaan dakwah agar tetap lestari dibutuhkan strategi. Strategi dimaksud adalah cara dan usaha yang dilakukan da’i dalam mendayagunakan potensi mad’u agar dapat melaksanakan tiga pesan utama dakwah. Inilah yang kemudian disebut sebagai strategi kebudayaan dakwah.
Secara presisi, strategi kebudayaan dakwah adalah cara dan usaha yang dilakukan da’i dalam mendayagunakan potensi mad’u agar dapat melaksanakan tiga pesan utama dakwah. Tujuannya, agar manusia dapat hidup bermartabat sebagai manusia di muka bumi. Dalam konteks ini, secara antropologis, fungsi dakwah itu sendiri adalah menjembatani perbedaan (bridging diversity) dan memperkaya kemanusiaan manusia (enriching humanity).
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana proses strategi kebudayaan dakwah itu seharusnya dirancang? Tampaknya proses enkulturasi dan akulturasi masih menjadi pilihan utama. Sebab dalam kaca mata sejarah, Nabi melakukan hal itu di tengah-tengah masyarakat pagan Arab yang berwatak keras. Pun Walisongo di Tanah Jawa yang kental dengan budaya animisme, dinamisme, Hindu, dan Budha. Termasuk hari ini dakwah di era digital di mana da’i dan mad’u telah membentuk masyarakat online.
Pendek kata, proses enkulturasi meniscayakan da’i dan mad’u mempelajari dan menginternalisasi budaya dakwah seperti kepercayaan (akidah), ritual (syariah), dan nilai-nilai (akhlak) secara terus-menerus dan seumur hidup. Sementara itu, akidah, syariah, dan akhlak harus berakulturasi dengan kebudayaan lokal. Sebaliknya, adat yang ada juga harus disesuaikan dengan ketiga pesan utama dakwah.
Inilah enkulturasi dan akulturasi yang harus dirancang dalam proses strategi kebudayaan dakwah.*












