Bendera One Piece, Simbol Negara, HUT RI, Indonesia, Merah Putih

- Reporter

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Polemik pengibaran bendera bajak laut bergambar simbol One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai tindakan tersebut bukan sekadar aksi iseng atau kreativitas semata, tetapi mengandung unsur pelanggaran pidana karena dianggap merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

“Pengibaran bendera Merah Putih sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tidak ada yang boleh mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Budi. Menurutnya, tindakan ini jelas mencederai makna simbol negara yang seharusnya dijaga kesuciannya, apalagi dilakukan di momentum sakral kemerdekaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut laporan intelijen menunjukkan adanya indikasi gerakan sistematis yang sengaja menyebarkan simbol non-negara untuk mengacaukan persatuan nasional. “Gelombang pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus tidak bisa dianggap sepele. Ini bisa menjadi alat provokasi yang memecah belah bangsa di tengah kemajuan yang sedang diraih,” ujarnya. Dasco menambahkan, kemerdekaan adalah momen pemersatu bangsa, dan simbol fiksi semacam ini justru mengaburkan makna perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera One Piece memiliki unsur makar secara simbolik. “Ini bukan kebebasan berekspresi, melainkan provokasi yang terstruktur dan berpotensi menjatuhkan wibawa pemerintahan,” tegasnya. Firman meminta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaku maupun pihak yang terlibat agar ada efek jera dan kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan simbol negara.

Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu, bahkan melarang keras pengibaran bendera fiksi di seluruh wilayah Indonesia. “Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas historis, filosofis, dan yuridis bangsa. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik adalah ancaman terhadap kesucian simbol negara,” ujarnya.

Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menambahkan, simbol kenegaraan memiliki kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan simbol budaya pop. “Jika ada pelecehan terhadap bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi hukum. Publik harus memahami bahwa ini bukan sekadar hiburan,” jelasnya.

Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai fenomena ini mencerminkan rendahnya literasi digital dan menurunnya nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya, banyak generasi muda terjebak dalam tren viral tanpa memahami makna mendalam simbol kenegaraan. “Pengibaran bendera bajak laut, apalagi bersanding dengan Merah Putih saat peringatan kemerdekaan, hanya akan memperlemah rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Para tokoh menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi pidana karena merendahkan simbol negara. Mereka sepakat bahwa pada Hari Kemerdekaan, Merah Putih harus berkibar sendirian, menjadi satu-satunya lambang yang mewakili perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Berita Terkait

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor
Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN
Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030
Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting
MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen
Cing Ikah ajak Forum Anak Kecamatan Cinere Berani Speak Up untuk Kebaikan
Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK
SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:21 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:16 WIB

MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Refleksi Hari Santri 2025: Meneguhkan Peran Santri dari Masa ke Masa di Pesantren Leadership Primago

Berita Terbaru