siarandepok.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, meraih prestasi evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dengan hasil indeks 4,73 pelayanan prima (Kategori A).
Piagam penghargaan itu secara simbolis diserahkan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana selepas apel pagi di pelataran Balaikota Depok, Senin (17/2).
“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan perdana Disdukcapil Kota Depok pada tahun ini. Ini sangat membanggakan, apalagi dengan hasil indeks pelayanan prima,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Senin (17/2).
Pada tahun 2004, sambungnya, ada tiga instansi pelayanan publik yang dinilai oleh pemerintah pusat. Yakni RSUD, Dinas Sosial dan Disdukcapil. Dari ketiga itu, Disdukcapil mendapatkan nilai tertinggi diantara dua instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, Disdukcapil dalam segi pelayanan di tingkat Kota Depok itu meraih nilai paling tinggi,” beber Nuraeni Widayatti.
Atas penghargaan yang telah diraih Disdukcapil Kota Depok itu, Nuraeni Widayatti menekankan, pihaknya akan terus berusaha dalam mempertahankan indeks pelayanan prima tersebut. Ini akan dibuktikan terhadap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.
