Miris…Ketika Duka Dijadikan Bahan Pencitraan, Bukan Segera Peremajaan

- Reporter

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Masyarakat Kota Depok khususnya wilayah Cisalak Pasar Kecamatan Cimanggis dalam pekan ini bagaikan istilah sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Hal ini lantaran terjadinya musibah kebakaran di pasar Cisalak kecamatan Cimanggis pada Jum’at, 18 Oktober 2024.

Dimana dalam kebakaran tersebut masyarakat mengalami kerugian materil dari harta benda yang terbakar, serta yang lebih memilukan dan menyedihkan lagi adalah adanya korban meninggal dunia dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok usai dirinya berjibaku memadamkan Api Kebakaran lalu dibawa ke RSUD dan meninggal Dunia.

“Duka mendalam kami haturkan kepada petugas damkar pemberani , Martinius Reja Panjaitan yang telah bertaruh jiwa raga membantu memadamkan api di Pasar Cisalak beberapa waktu lalu,”
Ujar Adam, Ketua Gempar (Gerakan Muda Perubahan).

Adam turut menyayangkan dan lebih bertambah duka lebih mendalam ketika dirinya membaca sebuah Jurnal media online yang menuliskan respon Sang mantan Wakil Wali Kota yang sekarang Maju Menjadi Calon Wali Kota dan yang sebelumnya pernah viral perihal akan membina petugas damkar yang memviralkan alat pemadam dan sarana prasarana pendukung yang tidak bisa berfungsi.

Menurut informasi , salah satu penyebab gugur nya saudara Martinius disebabkan oleh peralatan damkar yang kurang memadai sehingga satu petugas meregang nyawa.

“Inilah bukti, ternyata setelah kejadian viral tersebut apakah sarana dan prasarana peralatan Damkar belum juga dilakukan peremajaan atau perbaikan? Tanya Adam.

Adam pun menambahkan bahwa bodoh nya di dalam sebuah Jurnal Media Online justru lagi lagi adanya upaya Klaim sang mantan Wakil memberikan jaminan kematian tersebut, padahal jelas Jaminan Kematian itu masuk di dalam BPJS Ketanagakerjaan dan ada di dalam UU No.40 Tahun 2004. disitu lengkap nominal berapa yang harus di terima termasuk biaya pemakaman.

“Jadi mohon sang mantan jangan terus menjadi setan aku -aku,” Pungkas Adam.

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
PGRI Ciamis Juara Puspa Swara Wanoja Sunda ; Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Lomba Paduan Suara TP PKK Jabar di Bale Gede Pakuan
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru