Pj Heru Angkat Bicara Terkait KJMU yang Dikeluhkan Warga

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak keluhan dari masyarakat terkait Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU) disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merespons hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024.

“Kini Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat,” jelas Heru, Rabu (5/3/2024)

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial.

“Data tersebut lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” imbuhnya.

Sejalan dengan Heru, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” terang Purwosusilo, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Purwosusilo memaparkan, bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina
Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an
Pawai Obor Santri dan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:03 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Serunya Magang/PKL Bagi Siswa SMK di CV Dirgantara Sejahtera Bersama (DSB) Depok

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru