Siarandepok.com-Pembangunan lingkungan merupakan salah satu tugas ASN selain pelayanan kepada masyarakat baik dari tingkat Pemerintah Kota hingga ke Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.
Tentunya dalam melaksanakan tugasnya, Kelurahan harus selaras dan seirama dengan Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kecamatan pun harus mengikuti arahan dari Pemerintah Kota melalui Dinas-dinas Terkait.
Hal ini pula yang dilakukan oleh Kecamatan Pancoran Mas, dimana adanya perubahan renstra tak lepas dari kebijakan pemerintah Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu perlu bagi Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan untuk melakukan sosialisasi melalui forum perubahan renstra yang dilakukan di aula kantor Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut pun dibarengi dengan sosialisasi pendampingan dana kelurahan kecamatan Pancoran Mas tahun 2023.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan, Seluruh Lurah dan Pendampingnya se Kecamatan Pancoran Mas, Perwakilan Badan Keuangan Daerah, Perwakilan Bappeda, Perwakilan DLHK, dan Perwakilan Dishub.
Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan mengungkapkan bahwa forum ini adalah forum untuk menyepakati adanya perubahan renstra, perubahan ini kecil terutama pada indikator-indikator nya saja. selain itu perubahan ini karena mengikuti Kepmendagri nomor 050-5889 tahun 2021 yang mengatur Indikator sub kegiatan yang ada di Renstra, dan mulai penganggaran tahun 2023 ini sudah mulai menggunakan indikator yang sesuai dengan permendagri tersebut.
“Mudah-mudahan dengan Forum ini tidak terjadi Mismatch antara rencana strategis, rencana kerja tahunan sampai kerencana anggaran dan ini menunjukkan bahwa kita memiliki sistem akuntabilitas yang baik,”ujar Zikri Darmawan.
