Gelar Diskusi, Moya Institute : Perppu Ciptaker Solusi Memajukan Perekonomian

- Reporter

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Moya Institute kembali menyelenggarakan diskusi membahas mengenai bagaimana dampak Perppu Cipta Kerja pada daya tahan ekonomi.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof. Nindyo Pramono dan Pengamat Politik, Emrus Sihombing,

Terkait dengan pentingnya Perppu Cipta Kerja Wamenaker Afriansyah menjelaskan bahwa aturan itu lahir di tengah gejolak ekonomi global sekaligus kebutuhan untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Indonesia sendiri masih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, karena memiliki jumlah angkatan kerja yang terus naik. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga semakin banyak orang yang mengalami pengangguran ini,” katanya dalam diskusi yang digelar pada Jumat (3/3)

Bukan hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas semata, Perppu Ciptaker juga bertujuan untuk menguatkan fundamental perekonomian.

Wamaker Afriansyah juga meluruskan informasi bahwa Perppu Ciptaker mengurangi jam istirahat pekerja. Dirinya menjelaskan bahwa isu itu tidak benar karena aturan tersebut tergantung dengan pihak perusahaan.

“Isu sentral lain adalah mengenai uang pesangon yang seolah dianggap dihapuskan. Hal tersebut sama sekali tidak benar karena dalam Perppu Cipta Kerja tetap mengatur adanya uang pesangon” imbuhnya

Sementara itu, Akademisi UGM, Prof. Nindyo Pramono mengungkapkan tentang pentingnya implementasi Perppu Ciptaker yang disusun menggunakan metode omnibus law demi meringkas tumpang tindih regulasi.

Menurutnya hal tersebut merupakan terobosan lantaran jika dilakukan secara konvensional akan memakan waktu lama.

“Ada sekitar 78 Undang-Undang dan jika diselesaikan menggunakan cara konvensional butuh sekitar 17 tahun. Oleh sebab itu digunakan metode omnibus law” tuturnya.

Dia mengatakan Indonesia membutuhkan penanaman modal karena kenyataanya investasi dibutuhkan semua negara.

“Indonesia membutuhkan investasi selain untuk modal juga melakukan transfer knowledge maupun teknologi” Imbuh Prof Nindyo

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik, Emrus Sihombing menjelaskan berdasarkan pandangannya Indonesia akan kekurangan tenaga kerja jika beleid tersebut diterapkan secara optimal

Bagaimana tidak, lantaran dengan UU Ciptaker sangat mempermudah para pelaku UMKM untuk bisa berkembang dengan alur birokrasi yang sederhana.

“Bukan hanya sekedar berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja saja, namun masyarakat Indonesia tidak harus mencari kerja lagi ke luar dan bahkan kita yang akan bisa menyerap tenaga kerja dari luar negeri.,” katanya.

Kemudian, keberadaan aturan yang jelas tersebut juga bisa membangun adanya optimisme dalam pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Banyak sekali manfaat dari penerbitan Perppu Cipta Kerja, utamanya adalah para pelaku UMKM menjadi sangatlah diuntungkan karena adanya kemudahan perizinan sehingga sangat melahirkan harapan dan optimisme bagi mereka”, sambungnya.

Sementara itu, Direktur Moya Insitute Heri Sucipto menyampaikan bahwa Perppu ciptaker dianggap penting karena menjadi salah satu jalan keluar kebuntuan masalah hukum dan ketenagakerjaan dibawah kempempinan Presiden Jokowi. Tidak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menjadi solusi memajukan perekonomian.

***

Berita Terkait

WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026
Polimedia Jakarta Kukuhkan 1.152 Wisudawan, 84 Persen Langsung Bekerja
Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Selain Infrastruktur dan Pendidikan, Ini Prioritas Wali Kota Depok Supian Suri tahun 2027
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
Tetap Optimis Walau Minim Antusias Warga, Aksi Korve Kebersihan Di RT 004/RW 009 Sukatani.
Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:39 WIB

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 November 2026 - 17:35 WIB

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 November 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 November 2026 - 09:53 WIB

Wajah Baru Stasiun Depok Baru: Lebih Modern dan Terintegrasi!

Kamis, 5 November 2026 - 08:46 WIB

Tingkatkan Pelayanan Penumpang, Penataan Stasiun Depok Baru Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Rabu, 4 November 2026 - 19:01 WIB

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Berita Terbaru

Lurah Pondok Jaya, Marbawi menyerahkan 54 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:39 WIB

Depok Fashion Forward sekaligus Dekranasda Goes to Mall resmi dibuka di Margo City, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:35 WIB

Petugas dari DPUPR dan Polres Metro Depok menggelar inspeksi langsung ke lokasi di Jalan Raya Sawangan, persis di area depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (05/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:31 WIB

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor PBB, Balai Kota Depok, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Penertiban kabel udara digelar oleh Dinas PUPR di kawasan Jalan Pemuda serta Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/04/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:17 WIB