SiaranDepok.com – Komisi II DPRD Kota Jambi panggil SKK Migas, Pertamina dan Disperindag Kota Jambi untuk menuntaskan masalah Gas LPG 3 kg yang harganya cukup tinggi.
Ketua Komisi II, Junaidi menyebut pemanggilan ini dikerjakan untuk menerima penjelasan Pertamina mengenai penyebaran gas LPG 3 kg di pangkalan dan agen.
Berdasarkan pertemuan tersebut Junaidi menjelaskan bahwa masalah utamanya ada pada pengawasan regulasi di pemerintah kota sampai-sampai menimbulkan ada oknum pangkalan atau agen yang nakal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah utama memang di pengawasan kita di regulasinya oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah kota benar-benar memantau agen dan pangkalan agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Kita minta Pemkot benar-benar mengawasi LPG 3 kg ini, kalau memang pangkalan yang sudah tidak memenuhi aturan ya kita minta Disperindag untuk menyurati pertamina atau agen yang punya hak untuk memutuskan hubungan kerja,” ujarnya.
Padahal kata dia LPG 3 kg di Kota Jambi berlimpah, namun masih terjadi kelangkaan dan harga yang cukup tinggi.
Ini kata dia yang perlu diawasi oleh Pemkot agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan di pangkalan ataupun agen.