SiaranDepok.com – Komisi II DPRD Kota Jambi panggil SKK Migas, Pertamina dan Disperindag Kota Jambi untuk menuntaskan masalah Gas LPG 3 kg yang harganya cukup tinggi.
Ketua Komisi II, Junaidi menyebut pemanggilan ini dikerjakan untuk menerima penjelasan Pertamina mengenai penyebaran gas LPG 3 kg di pangkalan dan agen.
Berdasarkan pertemuan tersebut Junaidi menjelaskan bahwa masalah utamanya ada pada pengawasan regulasi di pemerintah kota sampai-sampai menimbulkan ada oknum pangkalan atau agen yang nakal.
“Masalah utama memang di pengawasan kita di regulasinya oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah kota benar-benar memantau agen dan pangkalan agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Kita minta Pemkot benar-benar mengawasi LPG 3 kg ini, kalau memang pangkalan yang sudah tidak memenuhi aturan ya kita minta Disperindag untuk menyurati pertamina atau agen yang punya hak untuk memutuskan hubungan kerja,” ujarnya.
Padahal kata dia LPG 3 kg di Kota Jambi berlimpah, namun masih terjadi kelangkaan dan harga yang cukup tinggi.
Ini kata dia yang perlu diawasi oleh Pemkot agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan di pangkalan ataupun agen.










